Kontraindikasi dan Peringatan Morfin
Kontraindikasi pemberian morfin adalah hipersensitivitas dan pasien dengan gejala depresi pernapasan. Morfin memiliki blackbox warning yaitu penggunaan morfin harus dibawah pengawasan ketat dokter, pemberian nya harus berhati-hati karena adanya abuse dan misuse. Penggunaan morfin bersamaan obat benzodiazepin dan depresan dapat meningkatkan depresi pernapasan. Penggunaan morfin selama kehamilan dapat menimbulkan neonatal opioid withdrawal syndrome.
Kontraindikasi Morfin
Kondisi berikut merupakan kontraindikasi morfin:
- Hipersensitivitas terhadap morfin
- Pasien dengan depresi napas dan tidak tersedia alat resusitasi
- Asma akut atau berat
- Keadaan hiperkarbia
- Dicurigai atau sudah pasti mengalami ileus paralitik[4,5]
Peringatan
Pemberian morfin harus dilakukan dengan kehati-hatian karena perbedaan bentuk sediaan obat. Perhatikan bentuk sediaan, konsentrasi obat,dan tata cara pemberian untuk menghindari overdosis dan kematian.[4,5,7]
Akibat dari efek depresi pernapasan, selalu sediakan crash cart berisi nalokson sebagai antidot. 4,5,7]
Perhatikan pemberian morfin pada kondisi-kondisi penyakit paru seperti penyakit paru obstruktif kronis, cor pulmonal, dan pasien-pasien yang menggunakan depresan. Pemberian morfin akan memperburuk kondisi penyakit paru tersebut karena adanya pengurangan pada respiratory reserve. Perhatikan interaksi obat yang meningkatkan efek samping morfin.[4,5,7]
Morfin, seperti golongan opioid lainnya seperti fentanyl, dapat disalahgunakan pada populasi sehat maupun sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan. Setiap dokter harus mempertimbangkan adanya efek ini. Sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam meresepkan obat.[4,5,7]
Pasien yang menggunakan morfin sebaiknya tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan berbahaya seperti menyetir mobil atau mengoperasikan mesin karena efek sedasi. Kurangi dosis pasien dengan pasien dengan gangguan ginjal dan hati, penyakit Addison’s, hipotiroid, hipertrofi prostat, striktur uretra, pasien lansia dan pasien tidak sadarkan diri.[4,5,7]