Pendahuluan Cedera Otak Traumatik
Cedera otak traumatik adalah cedera intrakranial akibat rudapaksa eksternal terhadap kepala yang melebihi kapasitas protektif otak. Cedera otak traumatik (traumatic brain injury) adalah terminologi yang menggantikan cedera kepala (head injury) di mana ditekankan pentingnya keterlibatan otak dalam cedera tersebut.
Sebesar 0,4% dari total kejadian cedera di Indonesia mengalami gegar otak dimana paling sering terjadi pada umur 65-74 tahun. Diagnosis, tata laksana, dan keluaran cedera otak traumatik sangat dipengaruhi oleh mekanisme trauma, tingkat keparahan, dan morfologi yang menyebabkan trauma tersebut.
Diagnosis cedera otak traumatik ditegakkan berdasarkan adanya riwayat trauma kepala dan dibantu CT scan. Penatalaksanaan dapat berupa tatalaksana konservatif maupun operatif. Pada pasien dengan cedera yang berat, harus dilakukan rujukan ke dokter Bedah Syaraf.

Gambar: Gambaran CT Scan hematoma subdural akibat cedera otak traumatik