Kontraindikasi Pemasangan Intrauterine Device (IUD)
Kontraindikasi pemasangan Intrauterine device (IUD) atau alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) berdasarkan pedoman klinis yang dikeluarkan oleh CDC tahun 2016 adalah:
- Kehamilan
- Infeksi : post partum sepsis, post septik abortus, penyakit radang panggul yang masih aktif, sedang mengalami infeksi menular seksual (misalnya infeksi Chlamydia, gonorrhoea), tuberkulosis pelvis
- Penyakit Neoplastik : kanker serviks, penyakit trofoblastik dengan tingkat hormon beta HCG yang tinggi terus menerus, kanker endometrium, kanker serviks
- Perdarahan vagina diluar siklus haid yang berat
- Bentuk rahim yang tidak normal
- Penggunaan IUD yang mengandung tembaga dikontraindikasikan bagi wanita yang memiliki alergi terhadap tembaga atau memiliki penyakit Wilson [8, 10]