Pendahuluan Hipertensi Pulmonal
Hipertensi pulmonal didefinisikan sebagai peningkatan mean pulmonary arterial pressure (PAPm) ≥ 25 mmHg pada kondisi istirahat yang diukur dengan kateterisasi jantung kanan. Hipertensi pulmonal merupakan kondisi patologis yang dapat menjadi komplikasi sebagian besar penyakit sistem kardiovaskular dan respirasi.
Hipertensi pulmonal dibagi menjadi 5 kelompok besar berdasarkan kesamaan penyebab, patofisiologi, serta tatalaksananya :
- Hipertensi arteri pulmonal
- Hipertensi pulmonal akibat gangguan jantung kiri
- Hipertensi pulmonal akibat penyakit paru-paru dan atau hipoksia
- Hipertensi pulmonal akibat tromboemboli kronis dan obstruksi arteri pulmonalis lainnya
- Hipertensi pulmonal dengan mekanisme yang tidak jelas dan atau mekanisme multifaktorial [1,2]
Belum ada pedoman dan data ilmiah yang cukup untuk memandu proses skrining hipertensi pulmonal, bahkan pada pasien risiko tinggi seperti pasien dengan riwayat keluarga hipertensi pulmonal. Secara umum, pada pasien dengan sklerosis sistemik dan penyakit lain yang ditemukan berhubungan dengan hipertensi pulmonal, opini praktisi menyarankan skrining tahunan dengan pemeriksaan laboratorium, EKG, dan pemeriksaan fungsi paru. Jika perlu, skrining dapat disusul dengan ekokardiografi. [3]
Tata laksana hipertensi pulmonal melibatkan terapi oksigen suplemental, serta calcium channel blocker (CCB) seperti amlodipine, diltiazem, dan nifedipine. CCB dapat dikombinasi dengan phosphodiesterase inhibitors (sildenafil, tadalafil), atau endothelin antagonist (bosentan, ambrisentan, macitentan), atau obat derivat prostasiklin intravena (epoprostenol, treprostinil, iloprost). [4]