Indikasi Coronary Artery Bypass Graft (CABG)
Indikasi tindakan coronary artery bypass graft (CABG) adalah pada berbagai keadaan yang menimbulkan gangguan pada aliran darah di arteri koroner, yaitu :
- Stenosis pada arteri koroner sinistra sebanyak lebih dari 50%
-
Stenosis pada proximal left anterior descending (LAD) artery dan proximal circumflex artery sebanyak 70%
- Gangguan pada tiga pembuluh darah koroner pasien yang asimptomatik atau dengan angina stabil
- Gangguan pada tiga pembuluh darah dan stenosis LAD pada pasien dengan gangguan ventrikel kiri
- Adanya gangguan pada satu atau dua pembuluh darah yang disertai dengan kerusakan otot miokard luas pada pasien dengan angina stabil
- Iskemia pada pasien NSTEMI (Non ST Elevasi Miokard Infark) yang tidak respon dengan terapi
- Gangguan fungsi ventrikel kiri dengan adanya defek anatomi yang masih dapat direvaskularisasi
-
Sebagai tindakan kegawatdaruratan pada pasien dengan STEMI (ST Elevasi Miokard Infark) yang tidak memungkinkan untuk dilakukan Percutaneous coronary intervention (PCI)
- Tindakan kegawatdaruratan pada pasien dengan syok kardiogenik akibat infark miokard
- Pasien dengan faktor risiko diabetes mellitus dengan stenosis pembuluh darah lebih disarankan untuk tindakan CABG dibandingkan PCI. [2,4-7]