Penatalaksanaan Alcohol Use Disorder
Penatalaksanaan alcohol use disorder atau alkoholisme, selalu mengedepankan upaya-upaya untuk abstinensia. Pemberian farmakoterapi maupun psikoterapi sebaiknya dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten. Untuk Indonesia, berarti dilakukan oleh psikiater atau tenaga medis yang telah dilatih oleh badan narkotika nasional.
Tata Laksana Nonfarmakologis
Untuk mereka yang menyalahgunakan alkohol, tetapi belum menunjukkan gejala-gejala ketergantungan, maka sebaiknya mendapatkan intervensi psikoterapi. Pilihan psikoterapi misalnya dengan cognitive behavioral therapy (CBT), serta terapi perilaku atau terapi sosial, seperti pertemuan alcoholics anonymous (AA).[3,24]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)