Waspadai Gangguan Mental dan Bunuh Diri Setelah Peristiwa Traumatik Berat

Oleh :
dr. Irwan Supriyanto PhD SpKJ

Studi menunjukkan peningkatan risiko gangguan mental dan bunuh diri pada orang yang mengalami peristiwa traumatik berat, misalnya kejadian tsunami di Palu, Banten, dan Aceh. Gangguan mental yang sering ditemukan di antaranya adalah alcohol use disorder, post-traumatic stress disorder, dan depresi. Dokter umum harus mengetahui peranannya untuk mencegah terjadinya gangguan mental dan bunuh diri pada penyintas peristiwa traumatik.

Peristiwa traumatik berat seperti bencana alam merupakan stresor berat yang bisa memicu timbulnya berbagai gangguan mental. Selain bencana alam, banyak pula peristiwa traumatik lain yang bisa menjadi sumber stresor berat, seperti perang, terorisme, kerusuhan, kekerasan (fisik maupun seksual), dan kecelakaan. Peristiwa-peristiwa ini merupakan salah satu penyebab kematian dan disabilitas pada tiga dekade pertama kehidupan seseorang dan juga merupakan penyebab kematian terbesar di dunia [1].

Sumber: D Rydevik, Wikimedia commons, 2004.

Paparan terhadap peristiwa traumatik umumnya dihubungkan dengan post-traumatic stress disorder. Walau demikian, terdapat risiko lain yang harus menjadi perhatian dokter, misalnya depresi, nyeri kronik, dan bahkan peningkatan risiko bunuh diri.[2]

Referensi