Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Siklosporin
Kategori penggunaan siklosporin pada kehamilan adalah kategori C, sehingga perlu digunakan dengan hati-hati. Siklosporin hanya boleh digunakan pada wanita hamil apabila besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukan siklosporin dalam Kategori C. Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin berupa peningkatan kematian pre dan postnatal, penurunan berat janin, dan penghambatan pembentukan tulang. Data yang tersedia juga menyebutkan adanya beberapa kejadian kelahiran prematur. [6]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Siklosporin dapat keluar melalui ASI. Penggunaan pada ibu menyusui perlu dihindari karena potensi timbulnya manifestasi berupa imunosupresi, neutropenia, terhambatnya pertumbuhan, dan potensi karsinogenik. Maka dari itu, siklosporin merupakan jenis obat yang berbahaya untuk ibu menyusui.
Konsentrasi pada ASI sangat bervariasi. Sebagian besar kadarnya sangat rendah hingga tidak terdeteksi adanya siklosporin pada darah bayi. Namun, ada kasus di mana konsentrasi obat mencapai rentang terapeutik. [6]