Pengawasan Klinis Pyrazinamide
Pengawasan klinis yang diperlukan pada penggunaan pyrazinamide antara lain pemeriksaan fungsi hati (SGOT dan SGPT, bilirubin) secara berkala, 1-4 minggu sekali dalam 2 bulan pertama. Hal ini karena pyrazinamide dapat menyebabkan hepatitis imbas obat. Pemeriksaan berkala terutama direkomendasikan pada pasien geriatri.
Pemberian pyrazinamide juga dapat menyebabkan hiperurisemia karena berkurangnya ekskresi asam urat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan kadar serum asam urat, terutama pada pasien dengan riwayat gout.
Selain itu, karena pyrazinamide digunakan sebagai tata laksana tuberkulosis, pemantauan penyakit sesuai pedoman tata laksana tuberkulosis harus dilakukan. Apabila tidak didapatkan perbaikan, maka pertimbangkan adanya resistensi obat. Pada kasus kecurigaan resistensi, regimen obat antituberkulosis harus disesuaikan dengan hasil kultur dan sensitivitas. [1-4,6]