Penggunaan Pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Pyrazinamide
Penggunaan pyrazinamide pada kehamilan dan ibu menyusui harus betul-betul mempertimbangkan rasio manfaat dan risiko. FDA memasukkan pyrazinamide dalam kategori kehamilan C.
Penggunaan pada Kehamilan
Menurut kategori FDA, pyrazinamide masuk dalam Kategori C. Studi pada binatang memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat ini hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
TGA memasukkan pyrazinamide dalam Kategori B2. Artinya, obat diberikan pada wanita hamil dengan jumlah terbatas tanpa disertai dengan gangguan atau kecacatan pada janin yang disebabkan oleh efek langsung ataupun tidak langsung dari obat tersebut.
Penggunaan pyrazinamide pada kehamilan tidak direkomendasikan sebagai lini pertama tata laksana tuberkulosis di Amerika Serikat maupun Inggris. Pyrazinamide boleh digunakan dalam 2 bulan pertama terapi, sebagai adjuvan jika pasien dicurigai memiliki resistensi dengan antituberkulosis lain. [14,15]
Hingga saat ini belum ada cukup bukti ilmiah yang menunjukkan teratogenisitas maupun keamanan pyrazinamide. Namun, beberapa ahli mendukung penggunaan pyrazinamide pada kehamilan, karena terdapat studi yang menyatakan bahwa regimen obat antituberkulosis yang mengandung pyrazinamide memiliki angka konversi sputum, kepatuhan pasien, dan kejadian relaps yang lebih baik. [16] Pemilihan regimen tetap dikembalikan kepada kondisi masing-masing pasien, dan menimbang rasio dan manfaat.
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Pyrazinamide terbukti dapat disekresikan ke ASI dengan kadar yang rendah. Secara umum, pyrazinamide dianggap aman untuk ibu menyusui, terutama bila bayi sudah berusia di atas 2 bulan. Namun, tetap lakukan pemantauan terkait efek hepatotoksisitas pada bayi. [1,17]