Penggunaan Pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Fluoxetine
Penggunaan fluoxetine pada kehamilan hanya diperbolehkan jika manfaat melebihi potensi risiko terhadap janin karena obat ini dikategorikan oleh FDA sebagai kategori C. Pada ibu menyusui, fluoxetine diekskresikan melalui ASI.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori C (FDA): Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Meskipun demikian, penggunaan fluoxetine selama kehamilan pada pasien-pasien dengan indikasi yang sesuai sebaiknya tetap dilanjutkan dan sampai sampai saat ini belum ada laporan bahwa fluoxetine berbahaya bagi fetus. Obat ini boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin [3,4].
Penelitian pada binatang menunjukkan bahwa peningkatan serotonin akibat penggunaan fluoxetine bisa menimbulkan penurunan aliran darah ke uterus, menyebabkan berkurangnya oksigenasi dan nutrien untuk fetus. Hal ini bisa menimbulkan gangguan perkembangan janin atau kelahiran prematur [7].
Dokter harus berhati-hati dengan risiko terjadinya neonates abstinence syndrome (NAS) pada neonatus dari ibu yang mendapat selective serotonin reuptake inhibitor (SSRI) seperti fluoxetine pada trimester ketiga.
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Fluoxetine dapat disekresikan ke dalam ASI. Bila bayi yang mendapatkan ASI dari ibu yang mendapatkan fluoxetine mengalami gejala iritabel (rewel) atau sedasi , sebaiknya pemberian ASI atau obat (salah satunya) dihentikan dengan menimbang pengaruhnya terhadap kemampuan ibu merawat bayinya.