Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Chlordiazepoxide
Penggunaan chlordiazepoxide masuk dalam kategori D menurut FDA. Pada ibu menyusui, obat ini dapat dikeluarkan ke ASI. Penggunaan chlordiazepoxide pada kehamilan dan ibu menyusui tidak dianjurkan.[9,12,19,20]
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan kategori FDA, penggunaan chlordiazepoxide masuk ke kategori D. Ini berarti terdapat bukti adanya risiko pada janin.[9,19]
Serupa dengan itu, chlordiazepoxide masuk ke kategori C menurut TGA. Ini berarti ada bukti efek samping pada janin manusia. Obat dengan kategori ini hanya boleh digunakan jika manfaatnya melebihi risiko pada janin.[20]
Penggunaan chlordiazepoxide selama trimester pertama kehamilan dikaitkan dengan peningkatan risiko malformasi kongenital dan berat badan lahir rendah, sehingga sebaiknya dihindari kecuali benar-benar diperlukan. Selain itu, paparan pada trimester akhir dapat menyebabkan gejala putus obat pada neonatus seperti tremor dan iritabilitas.[9,12]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Chlordiazepoxide diperkirakan didistribusikan ke dalam ASI, sebagaimana halnya benzodiazepin lainnya. Paparan melalui ASI dapat menimbulkan efek sedatif atau toksik pada bayi. Oleh karena itu, penggunaan chlordiazepoxide pada ibu menyusui tidak dianjurkan dan memerlukan pertimbangan untuk menghentikan menyusui atau menghentikan obat.[9]