Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Ambroxol
Penggunaan ambroxol terhadap kehamilan saat ini masih kontroversial. Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, ambroxol hanya dapat digunakan selama kehamilan (terutama trimester awal) dan menyusui jika memang benar-benar diperlukan. [4,5]
Penggunaan pada Kehamilan
Menurut FDA, penggunaan ambroxol dalam kehamilan masuk dalam kategori C. Artinya, studi pada hewan menunjukkan efek teratogenik, namun belum ada penelitian pada manusia. [7] Sementara itu, ambroxol tidak memiliki kategori berdasarkan TGA.
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Ambroxol disekresikan ke dalam ASI. Keamanannya pada bayi yang menyusu dari ibu yang mengonsumsi ambroxol belum diketahui. Oleh karena itu, hingga kini penggunaan ambroxol pada ibu menyusui tidak direkomendasikan karena termasuk obat yang berbahaya untuk ibu menyusui. [4-7]