Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Prochlorperazine
Penggunaan prochlorperazine pada kehamilan dan menyusui tidak dianjurkan. Pada ibu hamil, obat ini dimasukkan dalam kategori C oleh FDA. Pada ibu menyusui, prochlorperazine diketahui dikeluarkan ke ASI.[2,4]
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukkan prochlorperazine dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[2]
TGA juga memasukkan prochlorperazine dalam kategori C. Obat dalam kategori ini dilaporkan telah menyebabkan atau diduga menyebabkan efek berbahaya pada janin manusia atau neonatus tanpa menyebabkan malformasi.[4]
Paparan fenotiazin, termasuk prochlorperazine, selama kehamilan telah dikaitkan dengan beberapa efek pada neonatus, seperti ikterus, hiperrefleksia, hiporefleksia, serta gejala ekstrapiramidal yang berkepanjangan setelah lahir.
Penggunaan antipsikotik pada trimester ketiga juga dapat meningkatkan risiko timbulnya gejala ekstrapiramidal dan gejala putus obat pada bayi baru lahir, yang dapat berupa agitasi, hipertonia atau hipotonia, tremor, gejala mirip tardive dyskinesia, somnolen, gangguan pernapasan, dan gangguan makan.[2]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Prochlorperazine diketahui dapat terdistribusi ke dalam ASI, sehingga penggunaannya pada ibu menyusui memerlukan kehati-hatian. Meskipun data spesifik mengenai kadar prochlorperazine dalam ASI maupun kadar obat pada bayi yang disusui masih sangat terbatas, informasi yang tersedia dari golongan fenotiazin lain menunjukkan bahwa ekskresi obat ke dalam ASI cenderung rendah.
Berdasarkan data tersebut, penggunaan prochlorperazine sesekali dan dalam jangka pendek, terutama untuk mengatasi mual dan muntah, diperkirakan memiliki risiko yang rendah terhadap bayi yang mendapat ASI. Namun, karena bukti klinis langsung masih terbatas, bayi tetap perlu dipantau terhadap kemungkinan efek yang tidak diinginkan, seperti sedasi berlebihan, gangguan menyusu, atau perubahan perilaku.
Selain potensi paparan pada bayi, prochlorperazine juga dapat memengaruhi fisiologi laktasi melalui efek antagonisme dopamin. Blokade reseptor dopamin pada jalur tuberoinfundibular dapat menyebabkan hiperprolaktinemia, yang pada beberapa kasus dilaporkan menimbulkan galaktorea.
Meskipun peningkatan kadar prolaktin dapat terjadi, pada ibu yang telah memiliki laktasi yang mapan peningkatan prolaktin tersebut umumnya tidak memengaruhi kemampuan untuk menyusui. Dengan demikian, penggunaan prochlorperazine pada ibu menyusui perlu mempertimbangkan manfaat klinis bagi ibu dan potensi risiko bagi bayi, terutama apabila terapi diperlukan dalam dosis tinggi atau untuk jangka waktu yang lama.[2,6]