Manajemen Koinfeksi Dengue dan COVID-19

Oleh :
dr. Michael Sintong Halomoan

Manajemen koinfeksi dengue dan COVID-19 yang tepat perlu diketahui oleh dokter di Indonesia karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan insiden dengue dan COVID-19 yang tinggi. Kedua penyakit infeksi ini dapat terjadi secara bersamaan dan mungkin menyebabkan komplikasi pada pasien.

Kemenkes ft Alodokter Alomedika 650x250

Pada tahun 2020, demam dengue di Indonesia mencapai >95.000 kasus. Akan tetapi, jumlah ini hanya merupakan kasus yang terdata oleh KEMENKES (kasus terkonfirmasi secara laboratorium atau kasus rawat inap), sehingga jumlah kasus yang sebenarnya lebih tinggi. Pada tahun 2020, kematian akibat dengue mencapai >600 kasus dan pada Desember 2020, Incidence Rate (IR) demam dengue mencapai 49/100.000 penduduk. Proporsi kematian tertinggi dilaporkan terjadi pada kelompok usia 5–14 tahun, yakni sebesar 34,13%.[1-3]

 

Pada tahun 2022, KEMENKES juga mencatat bahwa jumlah kumulatif kasus dengue di Indonesia hingga minggu ke-22 telah mencapai 45.387 kasus. Sementara itu, jumlah kematian akibat demam berdarah dengue telah mencapai 432 kasus.[1]

Manajemen Koinfeksi Dengue dan COVID-19

Beberapa laporan kasus dari Indonesia telah menyampaikan adanya koinfeksi dengue dan COVID-19. Namun demikian, data insiden dan mortalitas akibat koinfeksi ini memang masih terbatas. Menurut studi yang melibatkan 20 pasien COVID-19 di suatu rumah sakit di Pakistan, dari 5 pasien yang mengalami koinfeksi dengue dan COVID-19, sebanyak 3 pasien (60%) mengalami kematian. Koinfeksi dengue dan COVID-19 dikaitkan dengan kejadian badai sitokin, koagulopati, dan vaskulopati yang meningkatkan mortalitas.[1-6]

Di Indonesia, Alam, et al melaporkan kasus bayi usia 10 bulan yang dibawa ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, dan muntah. Bayi tersebut menunjukkan hasil RT-PCR COVID-19 positif dan hasil NS-1 dengue positif. Bayi mengalami gejala dengue berat, seperti tanda syok, pembesaran hati, dan warna gelap pada muntah, yang kemudian membaik dengan resusitasi cairan, oksigenasi, dan transfusi darah.[7]

Manajemen dengue selama pandemi COVID-19 menjadi lebih kompleks karena dokter harus mempertimbangkan COVID-19 sebagai diagnosis banding ataupun koinfeksi. Diagnosis dan manajemen juga menjadi semakin sulit karena kedua penyakit ini dapat menunjukkan manifestasi klinis yang mirip. Studi Masyeni, et al di Indonesia juga melaporkan adanya cross-reactivity antara antibodi dengue dan COVID-19.[8]

Manifestasi Klinis, Laboratoris, dan Radiologis Koinfeksi Dengue dan COVID-19

Manifestasi klinis kedua penyakit ini bisa overlapping, yaitu berupa penyakit febris akut yang berdurasi singkat dan mungkin disertai trombositopenia dan napas pendek. Akan tetapi, gejala respirasi lebih umum pada COVID-19 dan manifestasi perdarahan lebih umum pada dengue.[5]

Berdasarkan tinjauan sistematik oleh Tsheten, et al, dari 16 kasus koinfeksi COVID-19 dan dengue yang diamati, gejala yang paling sering dialami adalah demam. Manifestasi klinis lain adalah dyspnea, fatigue, sakit kepala, dan batuk. Beberapa pasien juga mengalami arthralgia, anoreksia, nyeri retro-orbital, malaise, dan fotofobia.[11]

Menurut tinjauan sistematik tersebut, temuan laboratorium yang paling umum pada pasien koinfeksi dengue dan COVID-19 adalah trombositopenia, limfopenia, kenaikan alanine aminotransferase, dan leukopenia. Temuan lain yang lebih jarang terjadi adalah peningkatan D-dimer, leukositosis, penurunan hemoglobin, penurunan hematokrit, dan kenaikan C-reactive protein.[11]

Dari 16 kasus yang dipelajari, gambaran ground glass opacity ditemukan pada rontgen toraks atau CT scan lima pasien. Pasien yang lain memiliki gambaran rontgen toraks dan CT yang normal. Opacity pada paru-paru bilateral tampak pada empat pasien.[11]

Dalam tinjauan sistematik tersebut, luaran klinis bervariasi. Tiga pasien mengalami komplikasi yang berhubungan dengan syok, acute respiratory distress syndrome, dan kegagalan organ multipel. Sebanyak enam pasien mengalami luaran fatal. Rata-rata waktu penyembuhan yang diperlukan untuk kasus koinfeksi ini adalah 9–20 hari.[11]

Pemeriksaan Penunjang pada Koinfeksi Dengue dan COVID-19

Pemeriksaan penunjang untuk kasus yang dicurigai merupakan koinfeksi dengue dan COVID-19 adalah pemeriksaan darah lengkap dan RT-PCR SARS-CoV-2. Selain itu, pemeriksaan tambahan dapat berupa NS-1, rontgen toraks, atau CT toraks. Pada pemeriksaan darah lengkap, dengue mungkin menunjukkan trombositopenia dan peningkatan hematokrit. COVID-19 juga mungkin menyebabkan trombositopenia tetapi lebih jarang.[3,11]

Dokter perlu mengingat bahwa ada risiko reaksi silang pada hasil pemeriksaan serologi. Pasien dengue dapat memberikan hasil positif palsu pada pemeriksaan antibodi COVID-19. Sebaliknya, pasien COVID-19 dapat memberikan hasil positif palsu pada pemeriksaan IgM dan IgG dengue.[3,8,11-13]

Reaksi silang ini dicurigai terjadi karena adanya kemiripan struktur virus dengue dan SARS-CoV-2. Risiko positif palsu dapat dikurangi dengan menggunakan RT-PCR untuk diagnosis COVID-19. Namun demikian, dokter harus tetap memperhatikan manifestasi klinis tiap pasien dan tidak mendasarkan diagnosis hanya pada hasil laboratorium.[3,8,11-13]

Pada pasien dengan tanda infeksi saluran pernapasan bawah, pemeriksaan penunjang lain yang mungkin membantu adalah pencitraan radiologis. Rontgen toraks dapat dilakukan sebagai pencitraan awal untuk menilai kelainan paru akibat COVID-19. Akan tetapi, computed tomography (CT) toraks memiliki sensitivitas yang lebih baik untuk mendeteksi abnormalitas paru akibat COVID-19.[3,10,11]

Prinsip Penatalaksanaan Koinfeksi Dengue dan COVID-19

Penatalaksanaan koinfeksi dengue dan COVID-19 umumnya mirip dengan manajemen infeksi dengue dan COVID-19 secara terpisah. Namun, perlu diperhatikan tata laksana terhadap kasus koinfeksi Dengue dan COVID-19 dengan gejala berat. Setiap pasien dengan koinfeksi dengue dan COVID-19 sebaiknya dipantau di fasilitas kesehatan karena ada kemungkinan perjalanan penyakit yang cepat mengarah ke kasus berat. Pada kasus berat, pasien sebaiknya dirujuk ke fasilitas kesehatan sekunder maupun tersier, sebagai upaya preventif terhadap perburukan kondisi yang mungkin dapat terjadi. Pasien koinfeksi dengue dan COVID-19 yang ringan hingga moderat perlu dipantau di fasilitas kesehatan karena mereka mungkin mengalami progresivitas cepat ke gejala parah. Pasien seperti ini sebaiknya dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memadai secara dini dengan cara mengenali tanda-tanda bahaya yang tadi telah disebutkan.[5,9,10,12,14]

Peningkatan layanan di fasilitas kesehatan primer merupakan kunci untuk manajemen dengue melalui diagnosis klinis yang dini dan deteksi tanda bahaya untuk dengue yang parah (contohnya nyeri abdomen, muntah persisten, akumulasi cairan, perdarahan mukosa, letargi, pembesaran liver >2 cm, dan peningkatan hematokrit).[5]

Terapi cairan merupakan tata laksana penting pada koinfeksi dengue dan COVID-19. Terapi cairan perlu dilakukan dengan hati-hati disertai pemantauan ketat, terutama pada pasien dengan gangguan oksigenasi akibat lesi COVID-19 pada paru. Pada pasien syok hipovolemik, resusitasi cairan secara agresif perlu segera dilakukan.[5,9,10,12,14]

Kasus COVID-19 derajat sedang hingga berat mungkin memerlukan low molecular weight heparin (LMWH) sebagai pencegahan trombosis. Namun demikian, pada koinfeksi dengan dengue, pemberian LMWH perlu dilakukan dengan hati-hati mempertimbangkan kondisi pasien dan memperhitungkan resiko serta manfaatnya, terutama pada kasus trombositopenia dengan trombosit <100.000/µl. Penggunaan LWMH pada kasus koinfeksi dengue dan COVID-19 dilakukan dengan pemantauan nilai D-dimer berkala. Bila terjadi perdarahan, LWMH perlu dihentikan segera.[5,9,10,12,14]

Kesimpulan

Indonesia memiliki insiden demam dengue dan COVID-19 yang tinggi. Oleh karena itu, dalam praktik sehari-hari, dokter mungkin menjumpai pasien dengan koinfeksi dengue dan COVID-19. Kasus koinfeksi diperkirakan bisa meningkatkan risiko badai sitokin, koagulopati, dan vaskulopati, yang mungkin meningkatkan mortalitas.

Prinsip manajemen koinfeksi dengue dan COVID-19 mencakup prinsip manajemen infeksi dengue dan COVID-19. Setiap pasien dengan koinfeksi dengue dan COVID-19 sebaiknya diawasi di fasilitas kesehatan, karena adanya risiko progresivitas penyakit yang cepat.

Untuk mengurangi risiko kasus koinfeksi selama pandemi COVID-19, dokter perlu memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang upaya-upaya pencegahan dengue dan COVID-19.

Referensi