Pendahuluan Tobacco Use Disorder
Tobacco use disorder sering disebut juga sebagai adiksi nikotin karena umumnya nikotin dikonsumsi melalui tembakau dalam rokok. Tobacco use disorder dinyatakan sebagai masalah kronik dan sering kali mengalami relaps. Tobacco use disorder melalui perilaku merokok merupakan faktor risiko berbagai gangguan kardiovaskular, serebrovaskular, dan kanker (terutama kanker paru). Tobacco use disorder merupakan salah satu penyebab kematian terbesar yang sebenarnya bisa dicegah. [1]
Diagnosis tobacco use disorder ditegakkan berdasarkan kriteria dalam PPDGJ-III atau DSM-5. Patofisiologi pasti dari tobacco use disorder masih belum diketahui, sehingga manajemen spesifik dan efektif untuk gangguan ini juga belum ada.
Meskipun tobacco use disorder tidak menimbulkan intoksikasi zat seperti gangguan penyalahgunaan zat lainnya, namun tobacco use disorder bisa menimbulkan berbagai komplikasi fisik dan mental. Penanganan tobacco use disorder umumnya difokuskan pada intervensi perilaku yang dikombinasikan dengan farmakoterapi. Farmakoterapi yang bisa digunakan adalah nicotine replacement therapy (NRT) dan obat-obatan lain yang tidak mengandung nikotin tapi bisa meredakan gejala-gejala putus zat nikotin. [2-4]