Pendahuluan Hiperkalemia
Hiperkalemia adalah kondisi kadar kalium dalam darah di atas nilai batas atas, yaitu pada umumnya melebihi 5,0-5,5 meq/L pada orang dewasa. Pada anak-anak, kisaran batas atas beragam, tergantung dengan usia. Kelainan elektrolit ini sering ditemukan pada pasien gagal ginjal, diabetes mellitus, gagal jantung, dan pengguna obat golongan renin-angiotensin-aldosterone system inhibitors (RAASi).[1-3]
Terdapat tiga hal yang mendasari timbulnya hiperkalemia, yaitu kelebihan asupan kalium, penurunan ekskresi kalium, dan terjadinya pergeseran kalium intrasel ke ekstrasel. Manifestasi klinis hiperkalemia dapat berbeda pada masing-masing pasien, mulai dari tanpa gejala hingga menimbulkan aritmia yang mengancam nyawa. Keparahan gejala yang timbul berhubungan dengan tingkat kenaikan kalium dalam plasma. Hiperkalemia ringan biasanya tidak menimbulkan gejala, sedangkan hiperkalemia berat dapat menimbulkan kelemahan otot, aritmia, paralisis respiratorik, dan henti jantung.[1,4]
Diagnosis hiperkalemia didapat dari anamnesis, pemeriksaan fisik, dan utamanya pemeriksaan penunjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kadar serum elektrolit, pemeriksaan EKG, dan urinalisis. Tata laksana hiperkalemia sebetulnya tergantung dari penyebab yang mendasari dan skenario klinis pada masing-masing pasien. Secara umum, tata laksana hiperkalemia bisa mencakup stabilisasi membran elektrik dengan administrasi kalsium, perpindahan kalium dari ekstrasel ke intrasel dengan natrium bikarbonat, insulin, salbutamol, dan pembuangan kelebihan kalium dengan diuretik atau dialisis.[5-6]