Pendahuluan Gagal Jantung
Gagal jantung adalah sindrom klinis yang ditandai oleh gejala dan tanda fisik yang khas akibat kelainan struktural dan fungsional jantung. Kelainan pada jantung tersebut berujung pada penurunan curah jantung serta peningkatan tekanan dalam jantung saat posisi istirahat maupun aktivitas [1]. Patogenesis gagal jantung cukup rumit dan melibatkan respons neurohormonal serta remodelisasi ventrikel akibat jejas pada jantung dan di luar jantung. Gagal jantung dapat disebabkan berbagai penyakit dasar pada jantung maupun di luar jantung. Hipertensi dan penyakit jantung koroner merupakan penyebab utama gagal jantung, sedangkan obesitas dan diabetes mellitus juga diketahui meningkatkan risiko kejadian gagal jantung.
Gagal jantung dapat bermanifestasi sebagai gagal jantung dengan fraksi ejeksi menurun atau normal. Berbeda dengan gagal jantung dengan fraksi ejeksi menurun (heart failure with reduced ejection fraction/HFrEF), gagal jantung dengan fraksi ejeksi normal (heart failure with preserved ejection fraction/HFpEF) ditandai oleh kelainan pada fase relaksasi jantung dan pengisian ventrikel yang juga disertai remodelisasi ventrikel dan perubahan komplians ventrikel dan pembuluh darah.

Diagnosis gagal jantung dapat memberikan tantangan bagi dokter mengingat banyaknya komorbiditas gagal jantung yang juga memiliki gejala yang mirip gagal jantung. Pada situasi akut, gagal jantung perlu dibedakan dari iskemia miokard, emboli, dan infeksi paru, sedangkan pada skenario kronik, gagal jantung dapat pula menyerupai gejala depresi, asthma, sirosis hati, dan hipotiroidisme. Kesesuaian data anamnesis dan pemeriksaan fisis, yang didukung data penunjang berupa rontgen dada, elektrokardiogram, dan biomarker gagal jantung dapat membantu mengarahkan diagnosis dan prognosis gagal jantung.
Tata laksana gagal jantung didasarkan pada stadium keparahan gagal jantung. Secara umum, manajemen gagal jantung meliputi reduksi risiko kejadian gagal jantung dengan mengontrol berbagai faktor risiko yang dapat dimodifikasi, pemberian terapi medikamentosa yang terbukti menurunkan morbiditas dan mortalitas, serta penggunaan terapi alat khusus pada pasien gagal jantung dengan ejeksi fraksi rendah dan memenuhi kriteria tertentu [2,3].