Pengawasan Klinis Ribavirin
Pengawasan klinis ribavirin adalah fungsi hematologi, jantung, ginjal, hati, dan pernafasan. Lakukan testpack kehamilan setiap bulannya selama penggunaan, hingga 6 bulan setelahnya.
Pengawasan Inisiasi Terapi Ribavirin
Sesuai guideline dari WHO, alcohol intake assessment diperlukan sebelum memulai terapi pada semua pasien dengan infeksi HCV dan direkomendasikan untuk mengurangi konsumsi alkohol pada pasien dengan intake moderat-tinggi.[12,29] Selain itu, pemeriksaan koinfeksi dengan Hepatitis B dan HIV perlu dilakukan.[4,12,30] Dalam penentuan rentang terapi, pemeriksaan fibrosis dengan prosedur non invasif perlu dilakukan untuk mengetahui adanya sirosis hepatis.[12,29]
Sebelum memulai terapi dengan ribavirin, perlu dilakukan tes kehamilan pada setiap wanita usia produktif. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) pada pasien dengan riwayat gangguan pada jantung.[8]
Pemeriksaan Darah Lengkap
Pemeriksaan darah lengkap (termasuk kadar hemoglobin, sel darah putih, dan platelet) dan kimia darah (fungsi hati dan asam urat) dilakukan untuk menentukan baseline sebelum memulai terapi, lalu dilakukan pada 2 dan 4 minggu setelahnya, atau lebih sering jika ada indikasi.[8]
Pada masa ini pula, akan diawasi adanya efek samping yang muncul. Pemeriksaan darah lengkap diulangi pada minggu 8 pengobatan untuk mengawasi penurunan hemoglobin.[4,12] Selanjutnya, pemeriksaan darah lengkap diulangi pada minggu 12 atau saat berakhirnya terapi. [29] Pada pasien anak, pemeriksaan ini dilakukan pada minggu 1, 3, 5, dan 8 minggu, dilanjutkan setiap 4 minggunya.[8]
Pemeriksaan Kehamilan
Pemeriksaan kehamilan dilakukan dilakukan setiap bulannya selama pengobatan dan dilanjutkan hingga 6 bulan setelah penghentian terapi.[8]
Pemeriksaan Fungsi Jantung
Pemeriksaan fungsi jantung dilakukan sebelum memulai terapi. Pasien dengan komorbid jantung sebaiknya dilakukan pemeriksaan elektrokardiografi (EKG) sebelum memulai terapi, dan dilakukan pengawasan selama pemberian terapi.[8]
Pemeriksaan Fungsi Ginjal
Pemeriksaan fungsi ginjal dilakukan untuk menentukan baseline sebelum memulai terapi. [29] Lalu dilakukan pada 4 minggu setelahnya.[4,12] Pemeriksaan fungsi ginjal diulangi pada minggu 12 atau saat berakhirnya terapi.[29]
Pemeriksaan Fungsi Hati
Pemeriksaan fungsi hati dilakukan untuk mengawasi adanya efek samping dari penggunaan obat interferon alfa, yaitu penyakit sirosis
hepar dekompensata dan kematian.[8,9]
Pemeriksaan Lainnya
Pemeriksaan kadar asam urat dilakukan pada minggu 1, 2, 4, 6, dan 8 minggu, dilanjutkan setiap 4-6 minggu bila ditemukan ada kelainan. Pemeriksaan kadar thyroid stimulating hormone (TSH) dilakukan setiap 12 minggu.[8]