Pengawasan Klinis Artesunate
Pengawasan klinis yang dilakukan pada pemberian artesunate adalah evaluasi pengobatan dengan pemeriksaan sediaan darah secara mikroskopis yaitu apusan darah tipis. Pada pasien rawat inap, pemeriksaan ini dilakukan setiap hari hingga klinis membaik dan hasil pemeriksaan mikroskopis negatif.
Selanjutnya evaluasi pengobatan dilakukan pada hari ke 7, 14, 21 dan 28. Untuk pasien rawat jalan evaluasi pengobatan dilakukan di hari ke 3, 7, 14, 21 dan 28. Apabila terdapat perburukan gejala klinis selama pengobatan, penderita dianjurkan datang kembali tanpa menunggu jadwal. [7,11]
Selain itu, pengawasan klinis penggunaan artesunate juga dilakukan untuk evaluasi dan tatalaksana terhadap efek samping yang dapat timbul. [7]