Kontraindikasi Pungsi Lumbal
Pungsi lumbal memiliki kontraindikasi absolut dan relatif. Kontraindikasi absolut berupa infeksi pada lokasi penyuntikan dan ketidakseimbangan tekanan antara kompartemen supratentorial dan infratentorial. Kontraindikasi relatif berupa peningkatan tekanan intrakranial.
Kontraindikasi Absolut
Kontraindikasi absolut dari prosedur ini adalah infeksi pada kulit di lokasi penyuntikan dan terdapat ketidakseimbangan tekanan antara kompartemen supratentorial dan infratentorial yang diketahui melalui pemeriksaan CT scan kepala.[1]
Karakteristik radiologik ketidakseimbangan tekanan antara kompartemen supratentorial dan infratentorial adalah:
-
Midline shift
- Hilangnya sisterna suprakiasmatik dan basal
- Massa fossa posterior
- Hilangnya sisterna serebelar superior
- Hilangnya sisterna lempeng kuadrigerminal[1,4]
Kontraindikasi Relatif
Kontraindikasi relatif dari pungsi lumbal:
- Peningkatan tekanan intrakranial
- Koagulopati
- Abses otak[1]
Indikasi dilakukan CT scan kepala sebelum dilakukan pungsi lumbal:
- Berusia lebih dari 60 tahun
- Immunokompromais
- Diketahui memiliki lesi sistem saraf pusat sebelumnya
- Kejang dalam 1 minggu sebelum dilakukan tindakan
- Penurunan kesadaran
- Temuan fokal pada pemeriksaan neurologis
- Papiledema dan tanda-tanda peningkatan tekanan intrakranial[1]
Pungsi lumbal tetap dapat dilakukan pada pasien yang mendapat antiplatelet, khususnya pada indikasi gawat darurat.