Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • SKP
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Edukasi Pasien Pembuatan Surat Kematian general_alomedika 2021-07-30T09:05:38+07:00 2021-07-30T09:05:38+07:00
Pembuatan Surat Kematian
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Edukasi Pasien Pembuatan Surat Kematian

Oleh :
dr. Monik Alamanda
Share To Social Media:

Edukasi mengenai berita kematian sebaiknya disampaikan kepada anggota keluarga yang terdekat atau wali pasien, dan yang sudah mengetahui riwayat penyakit pasien.

Dalam menyampaikan berita kematian, dokter perlu mengetahui dulu keadaan pasien sebelumnya dan jelaskan maksud dari etiologi kematian yang telah tertulis di surat keterangan kematian. Etiologi mungkin lebih dari satu dan dapat saja saling berhubungan satu sama lain.[3]

Ketika memberikan surat keterangan kematian kepada keluarga atau wakil almarhum, jelaskan juga bahwa surat tersebut dapat dipakai untuk mengurus akta kematian di kantor pemerintah daerah setempat.[3]

Referensi

3. Badan Litbang Kemkes RI. Pedoman Pengisian Surat Keterangan Kematian dan Formulir Keterangan Penyebab Kematian. Kementerian Kesehatan RI.

Komplikasi Pembuatan Surat Kematian
Pedoman Klinis Pembuatan Surat K...

Artikel Terkait

  • Kesalahan Peresepan pada Sistem Rekam Medis Elektronik
    Kesalahan Peresepan pada Sistem Rekam Medis Elektronik
  • Kajian Etik Pemberian Second Opinion oleh Dokter
    Kajian Etik Pemberian Second Opinion oleh Dokter
  • Kajian Etik dan Medikolegal Mengenai Menolak Pasien
    Kajian Etik dan Medikolegal Mengenai Menolak Pasien
  • Perkembangan dan Permasalahan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia
    Perkembangan dan Permasalahan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia
  • Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi
    Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi

Lebih Lanjut

Diskusi Terkait
dr.Ika Putri Meilan
1 hari yang lalu
Apakah bisa perpanjang serkom dan STR jika tidak praktik dokter?
Oleh: dr.Ika Putri Meilan
1 Balasan
Alo dokter, mohon pencerahannya.Apakah bisa perpanjang serkom dan str jika tidak praktik dari selesai internship krn tinggal di luar negeri? Tapi banyak...
dr. Dzul Arsyilana
1 hari yang lalu
Sertifikat kompetensi dan STR yang berbeda masa expirednya
Oleh: dr. Dzul Arsyilana
2 Balasan
Selamat siang sejawatSaya ingin bertanya apakah ada sejawat yang sertifikat kompetensi nya sudah expired (tahun 2021/2022) namun STR masih aktif tahun 2023...
Anonymous
3 hari yang lalu
Surat pengesahan dokumen dari dinas kesehatan untuk pembuatan SIP
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Selamat malam, ijin bertanya mengenai surat pengesahan dokumen dari dinas kesehatan itu didapat darimana yah? Saya surat upload surat pernytaan keabsahan...

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya, Gratis!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2021 Alomedika.com All Rights Reserved.