Apakah Dokter Wajib Memberikan Bantuan Medis dalam Penerbangan?

Oleh :
dr. Michael Sintong Halomoan

Banyak dokter yang ragu dalam memberikan bantuan medis apabila terdapat kegawatdaruratan dalam penerbangan. Penumpang pesawat terbang tidak memiliki akses segera terhadap pelayanan kesehatan bila terjadi kejadian kegawatdaruratan medis. Di lain pihak, dokter kerap ragu memberi bantuan karena tidak yakin dengan aspek etika kedokteran dan medikolegal dari pemberian pertolongan medis selama penerbangan.

Permasalahan dalam Pemberian Bantuan Medis Selama Penerbangan

Penerbangan komersial terus melayani jumlah penumpang yang semakin meningkat. Di Indonesia sendiri, lebih dari 156 juta penumpang menggunakan jasa penerbangan komersial domestik sepanjang tahun 2019. Banyaknya jumlah penumpang penerbangan komersial tentunya diikuti dengan peningkatan risiko terjadinya kejadian medis dalam penerbangan. Berbagai faktor, seperti durasi penerbangan, hipoksia relatif, dan kelembaban dapat menjadi stresor bagi penumpang, terutama populasi berisiko seperti lansia dan pasien dengan penyakit kronis.[1-3]

Referensi