Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Reserpin
Food and Drug Administration (FDA) mengkategorikan obat reserpin dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat reserpin hanya boleh digunakan jika besar manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Pemberian reserpin secara parenteral terbukti bersifat teratogenik pada tikus dengan dosis hingga 2 mg/kg dan memiliki efek embriosidal pada marmut yang diberi dosis 0,5 mg setiap hari. Reserpin yang diberikan pada ibu hamil didapatkan peningkatan sekresi saluran pernapasan, hidung tersumbat, sianosis, dan anoreksia pada neonatus.[1,12]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)