Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Griseofulvin
Penggunaan griseofulvin pada kehamilan tidak disarankan karena dilaporkan dapat meningkatkan risiko malformasi janin. Penggunaan pada menyusui juga sebaiknya dihindari karena keamanannya belum didukung data ilmiah yang cukup.
Penggunaan pada Kehamilan
Menurut kategori TGA, griseofulvin termasuk obat golongan D. Golongan obat ini diduga dapat menyebabkan peningkatan insidensi malformasi fetus pada manusia atau kerusakan pada janin yang ireversibel.
Griseofulvin diketahui dapat menyebabkan terjadinya fenomena aneuploidi (segregasi abnormal kromosom saat pembelahan sel). Karena alasan inilah griseofulvin dikontraindikasikan pemberiannya pada wanita hamil dan wanita yang berencana untuk hamil dalam 1 bulan.
Menurut kategori FDA, griseofulvin termasuk dalam kategori X. Arti dari kategori ini adalah tidak ada data ilmiah yang adekuat dan terkontrol dengan baik pada ibu hamil, tetapi hasil studi pada hewan menunjukkan bahwa griseofulvin bersifat embriotoksik dan teratogenik pada janin. [4,8,10]
Penggunaan pada Laktasi
Tidak ada data yang tersedia untuk menunjang apakah griseofulvin disekresikan ke dalam ASI atau tidak. Sehingga, keamanan pemberiannya pada ibu yang menyusui tidak diketahui. Oleh karena itu, penggunaan griseofulvin pada wanita menyusui sebaiknya dihindari. [4,10] Lain hal nya dengan obat antifungi fluconazole, penggunaan pada ibu menyusui dapat diperbolehkan.