Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Norfloxacin
Penggunaan norfloxacin pada kehamilan melewati plasenta dan cairan amnion. Norfloxacin masuk dalam kategori C (FDA) dan B2 (TGA), dimana studi pada binatang percobaan menunjukkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Penggunaan norfloxacin pada ibu menyusui masih aman pada dosis rendah (200 mg oral), namun belum ada studi yang cukup untuk mengevaluasi dosis lebih tinggi dan berulang. Oleh karena itu norfloxacin hanya boleh digunakan oleh ibu hamil dan menyusui jika besarnya manfaat melebihi besarnya risiko.
Penggunaan pada Kehamilan
Penggunaan norfloxacin pada kehamilan hanya diberikan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin. Norfloxacin pada TGA masuk dalam kategori B2, sedangkan pada FDA masuk kategori C, sama seperti ciprofloxacin. Belum terdapat studi klinis yang memadai mengenai efek toksisitas norfloxacin pada wanita hamil. Oleh karena itu penggunaan norfloxacin pada wanita hamil sebaiknya dihindari. Pertimbangkan untuk memberi obat lain yang lebih aman untuk wanita hamil.[1-3]
Dari beberapa studi efek norfloxacin pada binatang percobaan, didapatkan bahwa obat ini dapat melewati plasenta dan cairan amnion. Pemberian dosis yang semakin tinggi menyebabkan semakin banyak fetus yang lethal. Pemberian norfloxacin pada kehamilan awal menurunkan berat badan dan panjang badan fetus. Beberapa kelainan lain yang ditemukan pada studi, terkait pemberian norfloxacin dosis tinggi pada kehamilan, antara lain malformasi tulang, dilatasi divertikulum pada sistem saraf, hyperplasia jantung, hipoplasia paru dan ginjal.[11,12]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Belum ada studi yang cukup untuk mengevaluasi penggunaan norfloxacin pada ibu menyusui. Pemberian norfloxacin dengan dosis 200 mg, tidak terdeteksi pada ASI dalam durasi 6 jam. Namun kemungkinan distribusi norfloxacin ke dalam ASI setelah pemberian dosis yang lebih tinggi atau dosis berulang belum diketahui. [3,13]