Pendahuluan Ruptur Perineum
Ruptur perineum adalah robeknya organ genital wanita yang biasanya terjadi pada saat melahirkan. Ruptur perineum dapat terjadi secara spontan maupun iatrogenik, yaitu karena episiotomi dan persalinan dengan bantuan instrumen.
Ruptur perineum berdasarkan lokasinya dapat dibagi menjadi dua, yakni ruptur perineum anterior dan posterior. Umumnya pada persalinan, ruptur yang sering terjadi adalah ruptur perineum posterior yaitu robekan pada dinding posterior vagina ke arah anus.
Ruptur perineum dibagi lagi berdasarkan derajat keparahannya, dari derajat 1 yang hanya mengenai mukosa vagina dan kulit perineum hingga derajat 4, yakni robekan yang meluas hingga epitel anus. [1,2]

Ruptur perineum dapat didiagnosis secara langsung melalui pemeriksaan fisik yang menyeluruh terutama setelah persalinan untuk memeriksa adanya laserasi. Selain itu pemeriksaan colok dubur juga dapat dilakukan untuk memastikan apakah adanya ruptur hingga ke sfingter atau saluran anus. Pemeriksaan penunjang seperti ultrasonografi dapat digunakan juga untuk membantu diagnosis ruptur perineum.
Tata laksana ruptur perineum dilakukan dengan penjahitan robekan serta dengan non medikamentosa ataupun medikamentosa seperti antibiotik, penghilang nyeri dan laksatif. Selain itu, pasien dapat diedukasi dalam hal posisi, gerakan, latihan pelvic floor, serta perawatan luka.[1,2]