Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • SKP Online
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit
  • Obat
  • Tindakan Medis
Edukasi dan Promosi Kesehatan Luka Tembak general_alomedika 2022-01-10T08:34:33+07:00 2022-01-10T08:34:33+07:00
Luka Tembak
  • Pendahuluan
  • Patofisiologi
  • Etiologi
  • Epidemiologi
  • Diagnosis
  • Penatalaksanaan
  • Prognosis
  • Edukasi dan Promosi Kesehatan

Edukasi dan Promosi Kesehatan Luka Tembak

Oleh :
dr. Novita
Share To Social Media:

Edukasi dan promosi kesehatan untuk luka tembak tidak hanya mencakup perawatan dan komplikasi luka, tetapi juga mengenai perlunya visum et repertum pada kasus yang terkait dengan masalah hukum.[5,28]

Edukasi Pasien

Pasien dan keluarga pasien harus dijelaskan mengenai komplikasi yang mungkin terjadi selama proses penatalaksanaan serta kecatatan yang bisa ditimbulkan akibat luka tembak, terutama jika luka tembak mengenai lokasi anatomis seperti sistem saraf pusat. Pasien juga harus diberikan edukasi mengenai perawatan luka tembak.

Selain itu, tindakan yang menyertakan penggunaan senjata api di Indonesia sifatnya adalah ilegal atau diatur oleh hukum. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 82 tahun 2004, tidak semua warga sipil boleh memiliki senjata api.

Atau jika memang pasien adalah korban dari tindakan kriminal baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, hal ini perlu dilaporkan ke polisi. Dalam kondisi ini, dokter akan membantu untuk membuatkan visum et repertum untuk kondisi pasien.

Upaya Pencegahan

Perlu dipastikan bahwa penggunaan senjata api oleh diri sendiri harus sudah memiliki izin dari pihak berwajib sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan yang terpenting adalah pengguna senjata api tentu harus sudah terlatih dan tersertifikasi. Jika tidak, maka akan berisiko untuk mengalami luka atau cedera bahkan hingga kematian.

Referensi

5. Denton JS, Segovia A, Filkins JA. Practical pathology of gunshot wounds. Arch Pathol Lab Med. 2006; 130(9): 1283-1289.
28. Kepolisian Republik Indonesia. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Kepolisian Negara Republik Indonesia/ Tentara Nasional Indonesia untuk Kepentingan Bela Diri. 2015. Diunduh dari : http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2015/bn1883-2015.pdf

Prognosis Luka Tembak
Diskusi Terbaru
Anonymous
Kemarin, 16:55
Tatalaksana pasien CHF dengan dehidrasi - Kardiologi Ask the Expert
Oleh: Anonymous
1 Balasan
ALO dr. Sonny, Sp. JP izin Tanya, pada tatalaksana pasien CHF diperlukan retriksi cairan dan terapi diuretik. Namun pada kondisi tertentu seperti pada pasien...
Anonymous
Kemarin, 16:54
Tapering off penggunaan betablocker - Kardiologi Ask the Expert
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Alo dr Sonny, SpJP,Ijin bertanya dok, untuk penggunaan betablocker tappering off yang baik bagaimana ya dok?Terimakasih 
Anonymous
Kemarin, 16:47
Hipertensi pada ADHD - Kardiologi Ask the Expert
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Alo Dok, saya punta pasien remaja usia 17 tahun, laki2 ADHD.. setiap di tensi 150/90.. bagaimana penanganannya? apakah mungkin white coat hypertension?

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya, Gratis!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2021 Alomedika.com All Rights Reserved.