Pendahuluan Frostbite
Frostbite atau yang dikenal Freezing Cold Injury (FCI) merupakan pembekuan dan kristalisasi cairan di ruang interstisial dan seluler akibat paparan dingin dengan suhu di bawah 0 derajat celcius. Paparan suhu dingin yang ekstrim menyebabkan vasokonstriksi dan penurunan aliran darah sehingga terjadi kegagalan penghantaran panas ke jaringan, pembentukan kristal es, dan kerusakan jaringan.[1,2]
Suhu dan durasi paparan dingin menjadi dua faktor yang meningkatkan derajat keparahan frostbite, diikuti dengan beberapa kondisi tertentu yang dapat memperburuk, termasuk penyakit pembuluh darah perifer, malnutrisi, penyakit Raynaud (dibedakan dengan fenomena Raynaud), diabetes mellitus, dan penggunaan tembakau (tobacco use disorder).[1-4]
Diagnosis frostbite ditegakkan secara klinis melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik ditemukan tanda/ gejala dan temuan khas frostbite. Pemeriksaan penunjang tambahan lainnya seperti laboratorium, pencitraan, dan histologi dapat membantu menentukan sejauh mana kondisi komorbiditas dapat berkontribusi terhadap iskemia jaringan, derajat keparahan, monitoring perjalanan frostbite, dan prognosisnya.[1-3]
Penatalaksanaan frostbite bertujuan untuk menyelamatkan jaringan semaksimal mungkin untuk mencapai atau mengembalikan kembali fungsinya secara maksimal dan mencegah terjadinya komplikasi, baik dengan tatalaksana medikamentosa dan intervensi pembedahan.[1,2]