Pendahuluan Pemeriksaan Pemulangan Neonatus
Pemeriksaan pemulangan neonatus merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan pada semua bayi baru lahir sebelum pulang. Umumnya dilakukan pada bayi yang lahir tanpa komplikasi setelah 24 jam persalinan pervaginam dan setelah 96 jam persalinan sectio caesarea. Indikasi lainnya adalah ketika kondisi ibu dan neonatus sudah dinyatakan baik oleh dokter anak dan dokter obgyn, sebagai dokter penanggung jawab.[1]
Komponen yang umumnya terdapat dalam pemeriksaan pemulangan neonatus adalah anamnesis, mengumpulkan rekam medis neonatus, edukasi dan meminta tanda tangan orang tua sebagai informed consent, pemeriksaan fisik secara sistematis dan menyeluruh, mulai dari kepala hingga kaki, dan pemeriksaan tambahan, seperti skrining pendengaran, skrining retinopathy of prematurity (ROP), dan skrining hipotiroid.[2]

Menurut American Academy of Pediatrics, kriteria pemulangan neonatus cukup bulan adalah jika pemeriksaan fisik tidak menunjukkan kelainan, tanda vital dalam batas normal, neonatus sudah buang air kecil dan buang air besar secara spontan, ibu dan bayi sudah berhasil dalam pemberian ASI (dinilai dari frekuensi BAK dan warnanya), tidak ada ikterus neonatorum, tidak ada gejala sepsis, sudah mendapat vaksinasi.[2]
Sebelum pulang, orang tua juga perlu diedukasi tentang pentingnya ASI eksklusif, tanda pemberian ASI yang adekuat, waktu untuk kontrol dan vaksinasi, serta cara merawat tali pusat dan mengenali tanda infeksinya.[2]
Jika ditemukan abnormalitas, pemeriksaan lanjutan atau follow-up mungkin diperlukan sesuai temuan klinis. Namun, pemeriksaan pemulangan neonatus tidak dapat mendeteksi seluruh kelainan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Untuk itu, pemeriksaan tumbuh kembang bayi perlu rutin dilakukan, terutama apabila ditemukan kelainan, sehingga tata laksana dapat dilakukan sedini mungkin.[1-3]
Direvisi oleh: dr. Ciho Olfriani