Kontraindikasi Sirkumsisi
Kontraindikasi sirkumsisi meliputi kondisi yang memerlukan preservasi preputium untuk rekonstruksi penis, gangguan perdarahan yang belum terkoreksi, serta infeksi atau inflamasi akut pada penis. Sebelum tindakan dilakukan, seluruh kontraindikasi harus diidentifikasi melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.[1,2]
Kelainan Kongenital Penis
Sirkumsisi tidak boleh dilakukan pada pasien dengan kelainan kongenital penis yang memerlukan preputium sebagai bahan rekonstruksi. Kelainan tersebut meliputi hipospadia, epispadia, buried penis, concealed penis, webbed penis, trapped penis, serta mikropenis.
Pasien dengan kondisi tersebut sebaiknya dirujuk ke dokter spesialis urologi atau bedah urologi untuk evaluasi dan tata laksana lebih lanjut.[1,2]
Gangguan Perdarahan
Kelainan koagulasi, seperti hemofilia atau gangguan pembekuan darah lainnya, merupakan kontraindikasi relatif untuk sirkumsisi hingga kondisi pasien terkoreksi. Pasien dengan riwayat perdarahan abnormal atau dugaan kelainan koagulasi perlu menjalani evaluasi lebih lanjut sebelum tindakan.
Pada neonatus, ikterus yang disertai kecurigaan gangguan fungsi hati atau koagulopati juga perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum sirkumsisi dilakukan.[1-3]
Kondisi Medis pada Penis
Sirkumsisi sebaiknya ditunda pada pasien dengan infeksi atau inflamasi akut pada penis, seperti balanitis, balanopostitis, atau ulkus genital, hingga infeksi teratasi. Selain itu, keganasan penis atau penyakit kronis yang menyebabkan deformitas penis juga merupakan kontraindikasi relatif dan memerlukan evaluasi oleh dokter spesialis sebelum dilakukan tindakan sirkumsisi.[1,2]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini