Pedoman penanganan infeksi saluran kemih komplikata dikeluarkan Infectious Diseases Society of America (IDSA) pada tahun 2025. Pada pedoman ini, dilakukan pembaruan dalam klasifikasi infeksi saluran kemih (ISK) komplikata dan nonkomplikata. Selain itu, ada pula rekomendasi penggunaan antibiotik dalam durasi yang lebih pendek pada kasus yang menunjukkan perbaikan klinis.
Pembaruan klasifikasi ISK komplikata dan nonkomplikata dibuat lebih sederhana. Sementara itu, durasi antibiotik dapat dipersingkat menjadi 5-7 hari jika menggunakan fluorokuinolon dan 7 hari jika menggunakan antibiotik nonfluirokuinolon apabila pasien menunjukkan respon klinis yang baik (dibandingkan durasi 10-14 hari yang dahulu dianjurkan).[1]
Tabel 1. Tentang Pedoman Klinis Ini
| Penyakit | Infeksi Saluran Kemih |
| Tipe | Penatalaksanaan |
| Yang Merumuskan | Infectious Diseases Society of America |
| Tahun | 2025 |
| Negara Asal | Amerika |
| Dokter Sasaran | Spesialis Urologi, Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Umum, dan Dokter Jaga IGD |
Penentuan Tingkat Bukti
Penentuan bukti dalam pedoman klinis ini dilakukan menggunakan kerangka Infectious Diseases Society of America dan pendekatan GRADE (Grading of Recommendations Assessment, Development and Evaluation). Proses dimulai dari perumusan pertanyaan klinis berbasis format PICO, kemudian panel menetapkan outcome yang relevan dan penting bagi pasien sebelum analisis dilakukan (a priori).
Outcome tersebut diprioritaskan berdasarkan dampaknya terhadap pengambilan keputusan klinis, dengan penekanan pada outcome yang berorientasi pasien dibandingkan parameter laboratorium seperti eradikasi mikrobiologis. Selanjutnya, dilakukan tinjauan sistematis terhadap literatur melalui basis data besar seperti Medline, EMBASE, dan Cochrane, dengan seleksi studi yang ketat, terutama mengutamakan uji klinis terkontrol acak (RCT).
Setelah data terkumpul, kualitas atau kepastian bukti dinilai menggunakan domain dalam GRADE, yaitu risiko bias, inkonsistensi hasil, indirectness, imprecision, dan bias publikasi, yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan terhadap bukti. Sebaliknya, faktor seperti efek yang besar atau hubungan dosis-respons dapat meningkatkan kepastian bukti.
Selain itu, risiko bias tiap studi dinilai dengan alat khusus seperti Cochrane risk of bias tool dan ROBINS-I. Hasil sintesis bukti ini kemudian digunakan dalam kerangka Evidence-to-Decision untuk merumuskan rekomendasi dengan mempertimbangkan keseimbangan manfaat dan risiko, nilai pasien, serta aspek praktis seperti biaya dan kelayakan. Rekomendasi akhir diklasifikasikan menjadi “kuat” atau “kondisional” berdasarkan kekuatan bukti dan pertimbangan klinis.[1]
Rekomendasi Utama untuk Diterapkan dalam Praktik Klinis Anda
Pedoman IDSA ini membahas mengenai penanganan infeksi saluran kemih (ISK) komplikata. Beberapa rekomendasi penting dalam pedoman ini akan dijabarkan di bawah.
Klasifikasi Infeksi Saluran Kemih
Pedoman ini melakukan penyederhanaan dalam klasifikasi ISK. Sebuah kasus bisa dianggap ISK nonkomplikata jika gejala ISK terlokalisir pada kandung kemih (disuria, urgensi, peningkatan frekuensi dan nyeri suprapubis) tanpa disertai dengan adanya gejala sistemik lainnya.
Di lain pihak, pada ISK komplikata, gejala ISK tidak hanya terbatas di kandung kemih, namun juga disertai dengan adanya gejala sistemik, seperti demam dan nyeri area pinggang atau nyeri pada sudut kostovertebra. Kasus pielonefritis, ISK dengan gejala sistemik pada pasien dengan kondisi khusus seperti pemasangan kateter (transurethral, suprapubis dan intermiten), pasien dengan kelainan neurogenik, dan obstruksi saluran kemih juga termasuk dalam klasifikasi ini.[1]
Pemilihan Terapi Antibiotik Empiris pada ISK Komplikata
Pemberian antibiotik pada ISK komplikata ditentukan berdasarkan:
- Tingkat keparahan ISK: sepsis atau tidak sepsis
- Kondisi pasien, termasuk riwayat alergi obat dan interaksi obat
- Paparan antibiotik sebelumnya dan risiko resistensi antibiotik pada pasien.
Pada pasien ISK komplikata dengan sepsis, pemberian antibiotik golongan sefalosporin generasi ketiga atau keempat, karbapenem, piperacillin-tazobactam, dan fluorokuinolon lebih disarankan dibandingkan dengan golongan beta laktam atau aminoglikosida.
Pada pasien ISK komplikata tanpa sepsis, pemberian antibiotik golongan sefalosporin generasi ketiga atau keempat, piperacillin-tazobactam, dan fluorokuinolon lebih diutamakan dibandingkan dengan golongan karbapenem atau aminoglikosida.[1]
Tabel 2. Dosis Antibiotik Oral untuk ISK Komplikata yang Digunakan dalam Uji Klinis
| Antibiotik | Dosis Pemberian (pada pasien dengan fungsi ginjal yang normal) |
| Cefixime | 400mg sekali sehari |
| Cefpodoxime | 200mg setiap 12 jam |
| Ceftibuten | 400mg sekali sehari atau 200mg setiap 12 jam |
| Cefuroxime | 500mg setiap 12 jam |
| Cephalexin | 500-1000mg setiap 6 jam |
| Ciprofloxacin | 500-750mg setiap 12 jam |
| Levofloxacin | 500-750mg sekali sehari |
| Trimethoprim - sulfamethoxazole | 80/160mg setiap 12 jam |
Sumber: dr. Meili Wati, Alomedika, 2026.[1]
Tabel 3. Dosis Antibiotik Intravena untuk ISK Komplikata yang Digunakan dalam Uji Klinis
| Antibiotik | Dosis Pemberian (pada pasien dengan fungsi ginjal yang normal) |
| Cefepime | 1-2 gram setiap 8-12 jam |
| Cefepime – enmetazobactam | 2 gram/0,5gram (infus habis dalam 2 jam) setiap 8 jam |
| Cefiderocol | 2 gram (infus habis dalam 3 jam) setiap 8 jam |
| Cefotaxime | 1-2 gram setiap 8 jam |
| Ceftazidime | 1-2 gram setiap 8 jam |
| Ceftazidime – avibactam | 2,5 gram (infus habis dalam 3 jam) setiap 8 jam |
| Ceftolozane - tazobactam | 1,5 gram setiap 8 jam |
| Ceftriaxone | 1-2 gram sekali sehari |
| Ertapenem | 1 gram sekali sehari |
| Fosfomisin | 6 gram setiap 8 jam |
| Imipenem - cilastatin | 500mg setiap 6 jam atau 1 gram setiap 8 jam |
| Imipenem - cilastatin - relebactam | 500mg/125mg setiap 6 jam |
| Meropenem | 1 gram setiap 8 jam |
| Meropenem - vaborbactam | 2 gram/2 gram (infus habis dalam 3 jam) setiap 8 jam |
| Piperacillin - tazobactam | 4,5 gram setiap 8 jam |
| Plazomicin | 10-15mg/kgBB sekali sehari |
Sumber: dr. Meili Wati, Alomedika, 2026.[1]
Tidak disarankan pemberian antibiotik fluorokuinolon pada pasien dengan riwayat penggunaan antibiotik yang sama dalam jangka waktu 12 bulan terakhir. Selain itu, tidak disarankan pemberian antibiotik yang sudah resisten pada patogen tertentu apabila sudah ada hasil kultur urin sebelumnya.
Pemberian antibiotik sesuai dengan data antibiogram pada kasus sepsis meningkatkan keberhasilan terapi antibiotik empiris pada pasien, sedangkan pada kasus nonsepsis tidak ada panduan khusus.
Terapi antibiotik definitif pada pasien ISK komplikata dapat diberikan secara langsung, tanpa perlu menunggu durasi pemberian antibiotik empiris, sesuai dengan hasil kultur urin pada pasien.[1]
Durasi Pemberian Antibiotik pada ISK Komplikata
Pada ISK komplikata yang menunjukkan perbaikan klinis setelah pemberian terapi, lebih disarankan pemberian antibiotik selama 5-7 hari untuk golongan fluorokuinolon, atau 7 hari untuk golongan antibiotik non-fluorokuinolon, dibandingkan dengan pemberian antibiotik dengan durasi lebih lama (10-14 hari). Selain itu, pasien yang awalnya diobati dengan terapi intravena, dapat segera beralih ke oral selama sisa durasi pengobatan bila pasien menunjukkan perbaikan.[1]
Pada kondisi khusus, seperti pasien dengan gangguan imun, pasien yang menjalani bedah urogenital dengan risiko infeksi tinggi, dan pasien yang tidak menunjukkan perbaikan gejala klinis signifikan, pemberian jenis antibiotik dan lama durasi pemberian antibiotik dapat disesuaikan dengan skenario klinis masing masing individu.[1]
Perbandingan dengan Pedoman Klinis di Indonesia
Di Indonesia, pedoman penanganan infeksi saluran kemih komplikata dikeluarkan oleh Ikatan Ahli Urologi Indonesia dalam buku Panduan Tata Laksana Infeksi Saluran Kemih dan Genital Pria edisi ke 3 tahun 2020. Pedoman lain dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan berupa PNPK Infeksi Saluran Kemih tahun 2025.
Serupa dengan pedoman IDSA, di Indonesia pemberian antibiotik definitif pada ISK komplikata disesuaikan dengan hasil kultur dan kepekaan antibiotik. Pemberian antibiotik golongan beta laktam atau aminoglikosida sudah tidak disarankan digunakan sebagai terapi empiris mengingat mikroorganisme penyebab ISK komplikata memiliki spektrum yang lebih luas dan cenderung membentuk resistensi terhadap antibiotik tertentu.
Meski begitu, terdapat perbedaan rekomendasi dalam hal durasi terapi. Pedoman yang digunakan di Indonesia masih menyarankan durasi terapi yang relatif lebih panjang. Sementara itu, IDSA sudah merekomendasikan secara tersurat bahwa durasi bisa diperpendek pada kasus di mana pasien menunjukkan perbaikan klinis.[1-3]
Kesimpulan
Pedoman tata laksana infeksi saluran kemih (ISK) dipublikasikan oleh Infectious Diseases Society of America (IDSA) pada tahun 2025. Beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan adalah:
- Pemilihan antibiotik empiris didasarkan pada derajat keparahan, kondisi pasien, dan risiko resistensi. Pilihan antibiotik juga disesuaikan dengan riwayat penggunaan sebelumnya dan hasil kultur dan resistensi bila tersedia.
- Antibiotik golongan sefalosporin generasi ketiga atau keempat, karbapenem, piperacillin-tazobactam, dan fluorokuinolon lebih disarankan dibandingkan dengan golongan beta laktam atau aminoglikosida untuk digunakan pada pasien ISK komplikata dengan sepsis.
- Antibiotik golongan sefalosporin generasi ketiga atau keempat, piperacillin-tazobactam, dan fluorokuinolon lebih diutamakan dibandingkan dengan golongan karbapenem atau aminoglikosida pada pasien ISK komplikata tanpa sepsis.
- Durasi terapi bisa lebih singkat (5–7 hari) jika pasien menunjukkan perbaikan klinis dengan antibiotik yang diberikan. Selain itu, transisi dini dari antibiotik intravena ke oral juga bisa dilakukan jika kondisi pasien menunjukkan perbaikan klinis.
