Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Vaksin Polio
Penggunaan vaksin polio pada kehamilan dikategorikan sebagai kategori B oleh FDA untuk vaksin polio oral, dan kategori C untuk vaksin polio inaktif (IPV). Vaksin polio boleh diberikan pada ibu menyusui.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori B (FDA): Studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil.
Kategori C (FDA): Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Walau dikategorikan sebagai kategori C, WHO dan beberapa negara seperti Inggris merekomendasikan pemberian vaksin IPV pada wanita hamil. Sebaliknya, CDC hanya merekomendasikan pemberian vaksin IPV pada wanita hamil yang berisiko, baik risiko okupasional maupun yang tinggal/riwayat pergi ke daerah endemis polio. Studi pada manusia sendiri tidak menemukan adanya risiko penggunaan vaksin polio pada kehamilan, baik vaksin polio oral maupun vaksin IPV.[3]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Vaksin polio inaktivasi boleh diberikan kepada Ibu menyusui.[9,10]