Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Peginterferon Alfa-2b
Penggunaan peginterferon alfa-2b pada kehamilan termasuk dalam kategori C oleh FDA. Penggunaan pada ibu menyusui perlu dilakukan dengan hati-hati karena saat ini belum diketahui dengan pasti apakah peginterferon alfa-2b diekskresikan melalui ASI.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori C (FDA): Studi pada binatang percobaan memperlihatkan efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko pada janin.
Penelitian terhadap monyet rhesus memang menunjukkan efek negatif terhadap organogenesis di periode awal kehamilan dan perkembangan janin di periode akhir kehamilan. Namun, sifat species-specificity interferon menyebabkan efeknya pada binatang percobaan tidak dapat dijadikan acuan pada manusia.
Hal yang perlu diperhatikan adalah sifat peginterferon alfa-2b yang perlu dikombinasi dengan ribavirin, padahal ribavirin bersifat genotoksik dan mutagenik. Penggunaan bersama ribavirin dapat menyebabkan defek janin atau kematian janin, sehingga dikontraindikasikan pada ibu hamil dan pada pria yang pasangannya sedang hamil.
Pada ibu, efek serius yang juga mungkin terjadi akibat peginterferon alfa-2b adalah gangguan pada status psikologi, seperti depresi postpartum.[3,7,9]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Ekskresi peginterferon alfa-2b melalui ASI belum diketahui secara pasti tetapi pernah ditemukan dalam jumlah kecil pada ASI. Penggunaan obat ini pada ibu menyusui perlu dilakukan dengan hati-hati dan disertai pemantauan ketat efek samping terhadap bayi.
Bila peginterferon alfa-2b dikombinasikan dengan ribavirin pada ibu yang menyusui, pemberian ASI kepada bayi tidak direkomendasikan mengingat efek samping serius yang dapat terjadi pada bayi akibat ribavirin.[3,9]