Apakah tindakan cross insisi masih perlu dilakukan pada luka tusuk paku post 24 jam? - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Apakah luka tusuk paku 24 jam yg lalu masih disarankan untuk cross insisi? Kondisi luka sekarang nyeri dan bengkak. Terima kasih

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Apakah tindakan cross insisi masih perlu dilakukan pada luka tusuk paku post 24 jam?

    Dibalas 27 Februari 2020, 13:16
    dr. Syahril
    dr. Syahril
    Dokter Umum

    Alo dokter. Apakah luka tusuk paku 24 jam yg lalu masih disarankan untuk cross insisi? Kondisi luka sekarang nyeri dan bengkak. Terima kasih

27 Februari 2020, 10:33
Tetap.
Cuci bersih dgn saflon.
Berikan H202, lalu cuci berkali dgn NaCl dan ulangi sampai kedalaman tembusan paku, dan biarkan rawat terbuka.
26 Februari 2020, 19:36

Alo dr. Syahril. Izin bantu menjawab, Dok

Untuk penanganan luka tetanus perlu dinilai juga dari kebersihan luka, luas perlukaan/kerusakan jaringan yang terjadi, dan kemungkinan infeksi. Pemberian ATS sebagai profilaksis tetanus lebih efektif diberikan sebelum 24 jam terjadinya luka, kemudian vaksinasi TT dipertimbangkan juga dari status imunisasinya jika pernah dapat vaksinasi tetanus dalam 5 tahun kebelakang tidak perlu diberi TT lagi, namun jika belum pernah atau lupa maka dapat diberi TT.

dari lukanya jika kotor, nyeri dan bengkak kemungkinan mengarah ke infeksi ya Dok, bisa dipertimbangkan untuk dilakukan debridement dan pemberian antibiotik.

sebagai penjelasan lebih lengkap bisa dilihat di referensi berikut ini, Dok

http://www.ichrc.org/932-prinsip-perawatan-luka

https://reference.medscape.com/drug/hypertet-s-d-tetanus-immune-globulin-tig-343144#0

Terima kasih

CMIIW

 

27 Februari 2020, 10:08

Alo dr. Syahril!

Alomedika telah mengeluarkan artikel panjang mengenai penyakit tetanus maupun tetanus imunoglobulin. Di artikel tersebut berisi semua infromasi dari cara mendiagnosa sampai tata laksana selanjutnya. 

Disebutkan Tetanus Imuniglobulin (TIG) diberikan pada pasien yang menderita luka rentan tetanus serta belum vaksin tetanusnya, riwayat vaksinari tidak jelas, dan belum mendapat dosis lengkap vaksin tetanus.

Saya sertakan screenshot dari alomedika dok. 

https://www.alomedika.com/penyakit/neurologi/tetanus/diagnosis

https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/imunoglobulin/tetanus-imunoglobulin/indikasi-dan-dosis

 

27 Februari 2020, 13:13

https://www.who.int/hac/techguidance/tools/guidelines_prevention_and_management_wound_infection.pdf?ua=1

27 Februari 2020, 13:16

Alo Dok,

Berdasarkan manajemen luka dari WHO, tidak ditekankan khusus untuk melakukan cross incision dok. Penanganan luka meliputi wound toilet dan debridement, pemberian antibiotik profilaksis serta pemberian vaksin dan serum antitetanus. Setelah wound toilet dan/atau debridement, luka dibiarkan terbuka dan dapat ditutup setelah 48 jam kemudian.