Cara Penyampaian Kabar Buruk pada Orang dengan Penyakit Terminal

Oleh :
dr. Immanuel Natanael Tarigan

Menyampaikan kabar buruk bahwa pasien menderita penyakit terminal merupakan momok bagi setiap tenaga kesehatan. Pasien dengan penyakit terminal dapat diartikan dengan kondisi ireversibel yang dalam waktu dekat akan mengakibatkan kematian atau penurunan kesadaran menetap yang tidak memungkinkan untuk disembuhkan.[1]

Dalam artian yang lebih sederhana, penyakit terminal adalah penyakit yang dalam jangka waktu dekat akan berujung pada kematian, walaupun sudah dilakukan upaya pengobatan. Tidak ada batasan jelas mengenai batas harapan hidup pasien dengan penyakit terminal. Terdapat beberapa literatur yang menyampaikan batasan waktu penyakit terminal yakni “24 bulan atau kurang”, “12 bulan atau kurang”, “9 bulan atau kurang”, “6 bulan atau kurang”, “hari hingga minggu”, “segera”, “dalam waktu dekat” hingga “prognosis yang tidak menguntungkan.”[1]

Dokter berperan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan dan diagnosis terhadap pasien. Proses menyampaikan hasil pemeriksaan dan diagnosis penyakit terminal pada pasien dinamakan penyampaian kabar buruk (breaking bad news). Bad news diartikan sebagai kabar atau infomasi yang tidak menyenangkan yang berdampak secara serius mengubah pandangan seorang akan masa depannya.[2,3]

Referensi