Kontraindikasi Pemeriksaan Visus
Kontraindikasi pemeriksaan visus pada pasien yang tidak bisa berkoordinasi dengan dokter pemeriksa, misalnya pasien retardasi mental atau pasien penurunan kesadaran.
Pada dasarnya pemeriksaan visus tidak memiliki kontraindikasi absolut maupun relatif. Namun, pemeriksaan ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemeriksa dan pasien. Dengan demikian, pemeriksaan ini tidak dapat dilakukan pada kondisi berikut :
- Pasien dengan penurunan kesadaran
- Pasien dengan gangguan mental atau kejiwaan
- Pasien dengan gangguan kognitif atau retardasi mental
- Pasien yang tidak kooperatif [1]