Pedoman Klinis Pemeriksaan Visus
Pedoman klinis utama terkait pemeriksaan visus adalah cara membedakan antara gangguan refraksi dan gangguan nonrefraksi. Secara umum, visus pada gangguan refraksi akan membaik dengan penggunaan pinhole, sedangkan pada gangguan nonrefraksi sebaliknya.
Pedoman klinis lain terkait pemeriksaan visus adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan visus sebaiknya dilakukan pada semua pasien sebagai pemeriksaan awal dan dasar untuk menilai kondisi umum penglihatan pasien. Pemeriksaan visus hanya dapat dilakukan pada pasien yang kooperatif
- Pemeriksaan visus dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan primer dengan menggunakan alat sederhana berupa bagan penglihatan seperti bagan Snellen atau bagan LogMar untuk pemeriksaan visus jarak jauh dan bagan Jaeger untuk pemeriksaan visus jarak dekat. Pemeriksaan juga dapat dilakukan secara otomatis menggunakan alat autorefraktometer
- Bila ditemukan bahwa hasil pemeriksaan tidak dalam batas normal, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk ketajaman penglihatan yang dimiliki oleh pasien dengan koreksi sesuai dengan kondisi tajam penglihatan dan kenyamanan pasien. Selanjutnya, dapat dilakukan rujukan ke spesialis mata untuk pemeriksaan lebih lanjut, secara khusus pada pasien yang mengalami gangguan ketajaman penglihatan nonrefraksi
Gangguan refraksi biasanya akan dapat terkoreksi dengan penggunaan kacamata, disesuaikan dengan jenis yang dialami yaitu miopia, hipermetropia, presbiopia, atau astigmatisma
- Gangguan nonrefraksi memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti dan selanjutnya ditatalaksana sesuai dengan penyebab