Dosis insulin pada penderita diabetes di FKTP - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alodokter, mohon izin bertanya ya Dok. Saat di klinik sy mendapati seorang pasien Tn. M/39tahun dgn diabetes melitus dan rutin menggunakan insulin apidra...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Dosis insulin pada penderita diabetes di FKTP

    Dibalas 13 Juni 2019, 07:18
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alodokter, mohon izin bertanya ya Dok. Saat di klinik sy mendapati seorang pasien Tn. M/39tahun dgn diabetes melitus dan rutin menggunakan insulin apidra 3x14 unit serta levemir 14 unit malam. Sebelumnya pasien mendapat terapi dari spesialis penyakit dalam namun sudah dikembalikan ke FKTP untuk pengambilan obat rutin tiap bulan. Saat itu pasien mengaku jika dosis insulin dinaikkan sendiri menjadi 18unit tanpa advis dokter jika merasa badan tidak enak. Pasien sudah sy kie untuk mengikuti dosis yg ada dan tidak boleh menaikkan dosis insulin sembarangan. Pertanyaan sy, sebagai dokter umum, apakah boleh menaik turunkan dosis insulin tanpa advid spesialis, atau memang harus dirujuk kembali ke spesialis terkait dgn dosis penggunaan insulin ? Jika dokter umum boleh mengatur dosis insulin, diperbolehkannya sampai batas yg bagaimana? Terimakasi dokter..  

11 Juni 2019, 00:46
Alo dok, 

Ikut nimbrung kebetulan saya dokter keluarga BPJS ya. Untuk alasan cost efisiensi sekarang pasien penyakit kronis yang sudah stabil wajib dikembalikan ke fktp dengan obat yang bisa pasien ambil di apotek kerjasama BPJS tanpa harus antre lama di RS lagi. 

Bila seperti kasus dokter saya pikir TS internis di RS tempat pasien di rawat sudah menganggap pasien stabil (obatnya itu2 aja bisa kontrol di FKTP) jadi fktp berkompeten dan berwenang mengubah dosis insulin sesuai kebutuhan dan kondisi pasien saat kontrol bulanan tsb. Kalau di Bali ya dok, BPJS malah bikin pelatihan mastering insulin untuk dokter umum FKTP dan FKRL.

Terlepas dari hal tsb untuk penyesuaian dosis insulin dokter dapat lakukan sesuai kadar GDP, DP2JPP saat pasien kontrol sesuai pedoman yang berlaku (sudah ada yang share sebelumnya). Simplenya biasanya naik turun 2 unit tergantung kondisi pasien. Saya pikir kalau dosis nya masih segitu pasien nya harusnya gak banyak faktor penyulit.

Saran saya, kie kembali pentingnya pemantauan rutin baik saat kontrol ke fktp (biasanya sambil insulin) maupun di rumah sendiri kalau bisa punya alat glucose meter. Bila merasa tidak enak badan atau mengalami tanda gejala hipoglikemia agar dapat segera pantau mandiri.

BTK coll

09 Juni 2019, 13:49
dr. R Anggi Wahyu Nugroho
dr. R Anggi Wahyu Nugroho
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Alodokter Beratnya dan tinggi badannya berapa ya Dokter.
10 Juni 2019, 10:44
Alo Dok,

Memang kompetensi dokter umum terhadap diabetes adalah 4A dimana dokter harus dpt mendiagnosa dan melakukan penanganan. Akan tetapi, jika sudah ada komplikasi tentunya perlu penanganan oleh dokter spesialis. Dalam kasus ini, perlu dikaji kembali alasan pemberian insulin, apakah krn kadar gula darah tdk tercapai dgn pemberian obat antidiabetik oral, alergi atau kontraindikasi terhadap obat antidiabetik, ada infeksi koinsidens, dll. Nanti penanganan lanjutan bisa beranjak dari situ dok.

Seterusnya, perlu mengingatkan bahwa sangat berbahaya bila menaikkan sendiri dosis insulin krn insulin sendiri efek samping paling sering adalah hipoglikemia. 

Mengenai sistem BPJS saya kurang paham dok, namun dulu bila hanya perlu penanganan lanjutan oleh dokter umum, dokter spesialis yg menangani akan memberikan catatan riwayat penyakit beserta terapi lanjutan yg diharapkan.

Berikut saya lampirkan penanganan diabetes : https://pbperkeni.or.id/wp-content/uploads/2019/01/4.-Konsensus-Pengelolaan-dan-Pencegahan-Diabetes-melitus-tipe-2-di-Indonesia-PERKENI-2015.pdf

Semoga membantu dok, 
13 Juni 2019, 07:18
11 Juni 2019, 00:46
Alo dok, 

Ikut nimbrung kebetulan saya dokter keluarga BPJS ya. Untuk alasan cost efisiensi sekarang pasien penyakit kronis yang sudah stabil wajib dikembalikan ke fktp dengan obat yang bisa pasien ambil di apotek kerjasama BPJS tanpa harus antre lama di RS lagi. 

Bila seperti kasus dokter saya pikir TS internis di RS tempat pasien di rawat sudah menganggap pasien stabil (obatnya itu2 aja bisa kontrol di FKTP) jadi fktp berkompeten dan berwenang mengubah dosis insulin sesuai kebutuhan dan kondisi pasien saat kontrol bulanan tsb. Kalau di Bali ya dok, BPJS malah bikin pelatihan mastering insulin untuk dokter umum FKTP dan FKRL.

Terlepas dari hal tsb untuk penyesuaian dosis insulin dokter dapat lakukan sesuai kadar GDP, DP2JPP saat pasien kontrol sesuai pedoman yang berlaku (sudah ada yang share sebelumnya). Simplenya biasanya naik turun 2 unit tergantung kondisi pasien. Saya pikir kalau dosis nya masih segitu pasien nya harusnya gak banyak faktor penyulit.

Saran saya, kie kembali pentingnya pemantauan rutin baik saat kontrol ke fktp (biasanya sambil insulin) maupun di rumah sendiri kalau bisa punya alat glucose meter. Bila merasa tidak enak badan atau mengalami tanda gejala hipoglikemia agar dapat segera pantau mandiri.

BTK coll

Mungkin jika pasien cenderung stabil, maka lakukan pemantau terlebih dahulu terlebih dahulu pada GDP, dan jika memang ada perubahan yang cukup signifikan (< 100 / > 300) maka sebaiknya dilakukan perubahan pada Insulin basal nya (levemir) 
09 Juni 2019, 22:42
Alodok, saya rasa harus dipertegas dahulu keluhan tidak enak badannya seperti apa. Saya sendiri belum pernah merubah dosis tanpa advis dokter spesialis. Saya juga penasaran jika pasien bisa menadjust suntikan insulin dari pemantauan gula darah sewaktu secara mandiri bagaimana ya dok?
13 Juni 2019, 04:36
dr.Samira
dr.Samira
Dokter Umum
11 Juni 2019, 00:46
Alo dok, 

Ikut nimbrung kebetulan saya dokter keluarga BPJS ya. Untuk alasan cost efisiensi sekarang pasien penyakit kronis yang sudah stabil wajib dikembalikan ke fktp dengan obat yang bisa pasien ambil di apotek kerjasama BPJS tanpa harus antre lama di RS lagi. 

Bila seperti kasus dokter saya pikir TS internis di RS tempat pasien di rawat sudah menganggap pasien stabil (obatnya itu2 aja bisa kontrol di FKTP) jadi fktp berkompeten dan berwenang mengubah dosis insulin sesuai kebutuhan dan kondisi pasien saat kontrol bulanan tsb. Kalau di Bali ya dok, BPJS malah bikin pelatihan mastering insulin untuk dokter umum FKTP dan FKRL.

Terlepas dari hal tsb untuk penyesuaian dosis insulin dokter dapat lakukan sesuai kadar GDP, DP2JPP saat pasien kontrol sesuai pedoman yang berlaku (sudah ada yang share sebelumnya). Simplenya biasanya naik turun 2 unit tergantung kondisi pasien. Saya pikir kalau dosis nya masih segitu pasien nya harusnya gak banyak faktor penyulit.

Saran saya, kie kembali pentingnya pemantauan rutin baik saat kontrol ke fktp (biasanya sambil insulin) maupun di rumah sendiri kalau bisa punya alat glucose meter. Bila merasa tidak enak badan atau mengalami tanda gejala hipoglikemia agar dapat segera pantau mandiri.

BTK coll

Terimakasih atas sharing ilmunya dok 🙏🙏