Vaksinasi COVID-19 pada Penyintas

Oleh :
dr.Marlina Rays, Sp.PD, FINASIM

Masih terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan dapat dilakukannya vaksinasi COVID-19 pada penyintas atau orang yang telah terinfeksi COVID-19.

Vaksinasi COVID-19 merupakan upaya penting dalam mengatasi pandemi ini. Program vaksinasi COVID-19 massal digalakkan di berbagai tempat untuk menjangkau sebanyak mungkin orang, termasuk orang yang telah terinfeksi COVID-19 sebelumnya. Upaya ini dilakukan agar herd immunity tercapai serta tingkat keparahan infeksi dan mortalitas COVID-19 menurun.[1-3]

Kemenkes ft Alodokter Alomedika 650x250

Seorang individu dapat terlindungi dari COVID-19 melalui kekebalan yang terbentuk akibat infeksi SARS-CoV-2 secara alami atau melalui vaksinasi COVID-19. Data yang tersedia dari beberapa studi kecil menunjukkan bahwa pasien yang telah sembuh dari COVID-19 mungkin memiliki respons antibodi yang menetap yang sama, bahkan lebih tinggi daripada respons antibodi orang yang belum pernah terinfeksi dan mendapatkan dosis lengkap.[4,5]

Atas dasar-dasar tersebut, terdapat pertimbangan lain juga mengenai apakah penyintas COVID-19 perlu mendapat serangkaian vaksinasi COVID-19 atau cukup dosis tunggal saja.[6,7]

Vaksinasi COVID19 pada Penyintas-min

Kapan Vaksinasi dapat Dilakukan pada Penyintas COVID-19

Hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang pasti mengenai interval minimum antara infeksi dan vaksinasi COVID-19. Menurut CDC, data yang ada menunjukkan bahwa risiko reinfeksi SARS-CoV-2 rendah dalam beberapa bulan setelah infeksi pertama. Namun, risiko ini dapat meningkat kembali seiring berkurangnya imunitas terhadap SARS-CoV-2.

CDC merekomendasikan bahwa rangkaian vaksinasi COVID-19 perlu dilakukan untuk menurunkan risiko penyintas COVID-19 kembali terinfeksi di masa depan.[3]

Rekomendasi untuk vaksinasi COVID-19 tersebut ditujukan pada semua orang yang telah sembuh dari COVID-19, terlepas dari apakah COVID-19 pada orang tersebut bersifat simtomatik atau asimtomatik. Pada mereka yang sedang terinfeksi COVID-19, vaksinasi ditunda sampai orang tersebut pulih dari penyakit akut dan telah memenuhi kriteria selesai isolasi.[8]

Data dari uji klinis menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 yang telah disetujui saat ini aman untuk diberikan pada orang yang sebelumnya telah terinfeksi COVID-19. CDC juga menyatakan bahwa tes serologi antibodi tidak perlu dilakukan pada penyintas COVID-19 untuk menentukan bisa tidaknya orang tersebut untuk divaksinasi.

Menurut CDC, vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan pada pasien COVID-19 yang telah sembuh dari gejala akut (jika simtomatik) dan telah memenuhi kriteria selesai isolasi. Rekomendasi ini berlaku untuk orang yang terinfeksi SARS-CoV-2 sebelum mendapat vaksin COVID-19 dan orang yang terinfeksi SARS-CoV-2 setelah mendapat dosis pertama vaksin COVID-19 mRNA tetapi belum mendapat dosis berikutnya.

Di Indonesia sendiri, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan bahwa penyintas COVID-19 yang telah sembuh minimal 3 bulan layak mendapatkan vaksin COVID-19.[7]

Rekomendasi terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa penyintas dengan COVID-19 derajat ringan hingga sedang dapat menerima vaksinasi dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Pada penyintas dengan riwayat COVID-19 berat, jarak waktu minimal untuk vaksinasi adalah 3 bulan.[8]

Vaksinasi COVID-19 Dosis Tunggal Vs Rangkaian Dosis pada Penyintas COVID-19

Sementara CDC merekomendasikan diberikannya rangkaian vaksinasi COVID-19, European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC) mengadopsi pendekatan yang berbeda dalam dosis dan waktu pemberian vaksin COVID-19 pada penyintas.

Beberapa studi yang dikaji ECDC menunjukkan bahwa pemberian vaksin COVID-19 dosis tunggal, seperti vaksin Spikevax dan Vaxzevria pada penyintas COVID-19 dapat menghasilkan antibodi dan respons imun yang sebanding dengan dua dosis vaksin pada orang yang belum pernah terinfeksi. Namun, data tentang durasi imunitas jangka panjang masih terbatas.[6]

Bukti Ilmiah Pemberian Vaksin pada Penyintas COVID-19

Fraley et al mencoba meneliti karakteristik respons imun humoral yang dihasilkan vaksin COVID-19 Pfizer pada individu tanpa riwayat COVID-19 (seronegatif) dan individu dengan riwayat COVID-19 (seropositif). Individu dengan riwayat COVID-19 yang dimasukkan dalam penelitian ini adalah individu yang terinfeksi SARS-CoV-2 dalam 30–60 hari sebelum vaksinasi pertama.

Penelitian ini telah menunjukkan bahwa peningkatan kekebalan antibodi yang didapat dari infeksi sebelumnya dapat dipertimbangkan ketika memutuskan apakah dosis tunggal atau ganda diperlukan pada individu dengan riwayat infeksi sebelumnya. Penelitian ini hanya mengikutkan individu yang memiliki riwayat infeksi dalam 30–60 hari sebelumnya, sehingga penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menentukan respons antibodi pada individu yang memiliki riwayat COVID-19 lebih dari 60 hari sebelumnya.[10]

Beberapa studi bersampel kecil lain juga menyajikan data yang serupa, yaitu vaksin mRNA dosis tunggal pada penyintas COVID-19 dapat menghasilkan titer antibodi yang serupa dengan orang yang belum pernah terinfeksi.[4,5]

Penelitian oleh Ebinger et al pada 1.089 orang menemukan bahwa penyintas COVID-19 yang mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer dosis tunggal memiliki respons antibodi yang sebanding dengan orang yang belum pernah terinfeksi sebelumnya dan mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19.[11]

Studi oleh Ali et al menunjukkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan pada level antibodi pada penyintas COVID-19 yang telah mendapat vaksinasi komplit, dibandingkan dengan level antibodi dari orang yang belum pernah terinfeksi dan sudah mendapatkan vaksinasi komplit.[2]

Vaksinasi COVID-19 pada Penyintas yang Mengalami Long COVID-19

Sebagian pasien mengalami gejala berkepanjangan setelah infeksi SARS-CoV-2 akut atau biasa disebut long COVID-19. Gejala long COVID-19 bervariasi, dan yang paling sering terjadi adalah kelelahan, sesak napas, mialgia, dan insomnia.[12]

Pada penelitian yang dilakukan oleh Arnold et al, disimpulkan bahwa vaksinasi COVID-19 dengan vaksin mRNA atau vektor adenoviral tidak berhubungan dengan memburuknya gejala long COVID-19, kualitas hidup, atau kesehatan mental. Individu dengan gejala COVID-19 yang berkepanjangan harus mendapat vaksinasi seperti yang disarankan oleh pedoman nasional.[12]

Kesimpulan

Hingga saat ini, belum terdapat bukti yang cukup kuat untuk menentukan kapan seorang penyintas COVID-19 dapat divaksinasi COVID-19. CDC merekomendasikan agar penyintas COVID-19 tetap menjalani vaksinasi COVID-19 karena imunitas yang didapat dari infeksi alamiah akan berkurang seiring waktu. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan pada pasien yang telah sembuh dari COVID-19 dan telah memenuhi kriteria selesai isolasi, baik yang asimtomatik maupun simtomatik.

Pedoman nasional yang dikeluarkan oleh PAPDI merekomendasikan bahwa penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan.

Pada penyintas dengan long COVID-19, bukti yang ada menunjukkan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak menghasilkan pemburukan gejala. Oleh karena itu, populasi ini tetap dianjurkan untuk mendapat vaksin COVID-19, seperti yang direkomendasikan oleh PAPDI.

Selain itu, masih terdapat pertimbangan mengenai apakah penyintas COVID-19 memerlukan serangkaian vaksinasi COVID-19 atau cukup dosis tunggal saja. Beberapa studi yang ada menunjukkan bahwa pemberian dosis tunggal vaksin COVID-19 mRNA, seperti Pfizer, pada penyintas COVID-19 dapat menghasilkan respons antibodi yang sebanding atau bahkan lebih tinggi daripada serangkaian dosis vaksin COVID-19 yang didapatkan oleh orang yang belum terinfeksi.

Temuan tersebut mungkin dapat menjadi bukti awal untuk mempertimbangkan penerapan strategi kebijakan distribusi vaksin yang belum merata saat ini, terutama ketika harus memutuskan individu mana yang harus diprioritaskan, dan berapa dosis yang akan diberikan. Dengan begitu, persediaan vaksin yang terbatas dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Referensi