Doctor icon

Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Kontraindikasi Resusitasi Bayi dan Anak general_alomedika 2023-09-12T15:04:04+07:00 2023-09-12T15:04:04+07:00
Resusitasi Bayi dan Anak
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Kontraindikasi Resusitasi Bayi dan Anak

Oleh :
dr.Nailla Fariq Alfiani
Share To Social Media:

Kontraindikasi resusitasi pada bayi dan anak adalah bila ditemukan tanda-tanda kematian ireversibel, dan perintah DNR (Do Not Resuscitation). Perintah DNR yang tertuang dalam informed consent dapat berasal dari orang tua atau wali yang menolak tindakan resusitasi atau saran tim medis yang disetujui oleh orang tua atau wali atas indikasi perawatan yang akan sia-sia (futile care), seperti pada pasien dengan kanker stadium akhir.[13-15]

Tanda Kematian Ireversibel

Tanda kematian ireversibel pada bayi dan anak merupakan kontraindikasi dilakukan resusitasi. Biasanya kondisi ditemukan tanda kematian ireversibel ketika pasien di temukan di luar rumah sakit atau pada saat di unit gawat darurat (UGD).[13,14]

Tanda kematian ireversibel, diantaranya:

  • Rigor mortis
  • Livor mortis
  • Transeksi
  • Dekomposisi[13,16]

Perintah DNR (Do Not Resuscitate)

Perintah DNR adalah perintah yang ditulis oleh dokter atas persetujuan pasien atau keluarga setelah mendapatkan penjelasan yang tertuang dalam informed consent, di mana perintah ini menginstruksikan untuk tidak dilakukan upaya penyelamatan terhadap pasien apabila timbul henti jantung. Pemberian penjelasan dilakukan saat kondisi pasien dalam perawatan dan belum mengalami henti jantung.

Perintah DNR terkait resusitasi pada bayi dan anak dapat berasal dari penolakan tindakan atau dari saran dokter terkait dengan perawatan yang akan sia-sia (futile care) seperti pada multi organ failure.[17,18]

Penolakan Tindakan Resusitasi

Penolakan tindakan resusitasi pada bayi dan anak dilakukan oleh orang tua atau wali kepada tim medis pemberi asuhan yang dituangkan dalam informed consent, karena bayi dan anak belum dapat mengambil keputusan terhadap dirinya sendiri. Berdasarkan kaidah etik kedokteran, orang tua atau wali memiliki hak autonomi untuk tidak dilakukan resusitasi atas pertimbangan tertentu seperti tingkat kesembuhan penyakit  kecil.[17-21]

Futile Care

Futile care merupakan perawatan yang dianggap sia-sia, perawatan ini dapat memperpanjang hidup namun tidak meningkatkan kualitas hidup. Penilaian terhadap futile care tidak sepihak dilakukan oleh dokter namun berdasarkan pertimbangan tim profesional pemberi asuhan.

Pemberian edukasi terkait kondisi pasien dan kemungkinan bila resusitasi dilakukan justru akan menambah beban penderitaan terhadap pasien dan keluarga, bila penjelasan ini disetujui dan ditandatangani oleh penanggung jawab pasien di lembar informed consent maka perintah DNR dapat dikeluarkan.

Namun, bila penanggung jawab pasien menolak saran tim profesional pemberi asuhan tetap harus tertulis dalam informed consent dan perintah DNR tidak dapat dikeluarkan.[17,19]

Beberapa kondisi yang dapat menjadi pertimbangan untuk tidak dilakukan resusitasi, antara lain:

  • Penyakit dengan kondisi terminal seperti kanker stadium akhir
  • Penyakit yang tidak reversibel seperti fraktur servikal
  • Penyakit dengan prognosis kematian hampir dapat dipastikan, seperti sepsis dengan multi organ failure

  • Tindakan resusitasi dapat membahayakan penolong, misal pada pasien yang memiliki penyakit infeksi serius yang dapat menular pada penolong[17,19,20]

 

 

Penulisan pertama oleh: dr. Yoke K. Putri, M.Sc, Sp.A, IBCLC

Referensi

13. Libby C, Skinner RB, Rawal AR. EMS Termination Of Resuscitation And Pronouncement of Death. StatPearls Publishing; 2023 Jan-. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK541113/
14. Spears W, Mian A, Greer D. Brain death: a clinical overview. j intensive care, 2022. 10, 16. https://doi.org/10.1186/s40560-022-00609-4
15. Borke J. Cardiopulmonary Resuscitation (CPR). Medscape. 2021. https://emedicine.medscape.com/article/1344081-overview#a15
16. Shedge R, Krishan K, Warrier V, et al. Postmortem Changes. [Updated 2022 Jul 25]. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2023 Jan-. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK539741/
17. Vranick J, Sanghavi DK, Torp KD, et al. Do Not Resuscitate. [Updated 2022 Sep 26]. In: StatPearls. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2023 Jan-. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK470163/
18. The Team of NHS. Do Not Attempt Cardiopulmonary Resuscitation (DNACPR) Decisions. Nhs. 2021. https://www.nhs.uk/conditions/do-not-attempt-cardiopulmonary-resuscitation-dnacpr-decisions/
19. Wijilestari MI, Soeharso YI, Nugroho HP. Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Do Not Resuscitate (DNR) dan Konsekuensi Hukumnya. Jurnal Hukum Indonesia Vol. 02, No. 01, April 2022, h. 67-81 p-ISSN 2776-4753 e-ISSN 2446-477x. April 2022.
20. Hung MS, Ardiansah A, Triana Y. Perlindungan Hukum Bagi Pasien Anak Kritis Dari Kesepakatan Do Not Resuscitate (DNR). Jurnal Ilmiah Indonesia p-ISSN: 2541-0849, e-ISSN: 2548-1398, Vol 7, Special issue No. 2. 2022. https://www.jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax-literate/article/view/6244/3477
21. Higginson J, et al. When a Mother Changes Her Mind About a DNR. Pediatrics, 2018. 142(1), e20172946. https://doi.org/10.1542/peds.2017-2946

Indikasi Resusitasi Bayi dan Anak
Teknik Resusitasi Bayi dan Anak

Artikel Terkait

  • Durasi Resusitasi Jantung Paru pada Henti Jantung – Telaah Jurnal Alomedika
    Durasi Resusitasi Jantung Paru pada Henti Jantung – Telaah Jurnal Alomedika
  • Skor APGAR pada Pemeriksaan Bayi Baru Lahir
    Skor APGAR pada Pemeriksaan Bayi Baru Lahir
  • Kajian Etik dan Medikolegal dari Do Not Resuscitate
    Kajian Etik dan Medikolegal dari Do Not Resuscitate
  • Pedoman 2018 Resusitasi Jantung Paru: Peranan Obat Antiaritmia
    Pedoman 2018 Resusitasi Jantung Paru: Peranan Obat Antiaritmia
  • Memperkirakan Berat Badan Pasien Anak
    Memperkirakan Berat Badan Pasien Anak

Lebih Lanjut

Diskusi Terkait
Anonymous
Dibalas 13 Februari 2025, 22:07
Pemberian epinefrin apakah boleh diberikan IM pada henti jantung henti napas
Oleh: Anonymous
7 Balasan
Alo dokter. izin menanyakan jika pasien anak datang dgn kondisi henti jantung henti nafas, namun akses iv/io sulit ditemukan dan tidak terpasang ett...
Anonymous
Dibalas 07 Januari 2025, 11:23
Pemasangan NGT berakibat apneu dan cardiac arest
Oleh: Anonymous
2 Balasan
Saya mendapatkan kasus anak usia 2 tahunS : pasien sadar sesak (-) NGT terlepas 2 jam sebelum pemasangan NGT pasien diminumkan susuO :TSSCMHR :126x/mRR :...
Anonymous
Dibalas 19 Juli 2024, 07:18
Resusitasi atau tidak? Apa saja tanda2 kematian ireversible?
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Jika pasien gawat darurat apneu, henti jantung dilakukan resusitasi jantung paru.Bagaimana dengan pasien di bangsal rumah sakit, didapatkan sudah dalam...

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.