Pedoman Klinis Pembuatan Visum et Repertum
Dalam pembuatan Visum et Repertum, seorang dokter perlu memahami kaidah-kaidah maupun dasar hukum dari pembuatan Visum et Repertum itu sendiri. Beberapa hal penting yang harus diingat adalah:
- Visum et Repertum dapat dibuat oleh dokter apabila ada surat permintaan resmi oleh penyidik yang berwenang
- Permintaan dari penyidik sebagaimana yang dimaksud merupakan suatu kewajiban bagi dokter yang diminta untuk membuat Visum et Repertum dan bersifat mutlak
- Tetap mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan hidup korban hidup dan memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna di samping pembuatan Visum et Repertum
- Membuat Visum et Repertum sesuai dengan ketentuan umum dan struktur yang baku dan hanya menyerahkan Visum et Repertum tersebut kepada penyidik yang berwenang
- Klasifikasikan jenis luka dan perawatan luka yang sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku
- Penyebab kematian korban mati hanya dapat disimpulkan melalui pemeriksaan otopsi lengkap ( luar dan dalam)
- Apabila di daerah tersebut terdapat dokter spesialis forensik, maka dokter dapat merujuk pasien kepada dokter tersebut maupun ahli lainnya apabila diperlukan dengan berkoordinasi dengan penyidik