Telekonsultasi pada Rehabilitasi Adiksi

Oleh :
dr.Adrian Prasetio SpKJ

Meskipun telekonsultasi pada manajemen dan rehabilitasi adiksi dapat bermanfaat bagi klinisi dan pasien, tetapi penggunaannya masih sekitar <1%. Persentase ini yang terendah di antara pelayanan telekonsultasi kesehatan lain. Hal ini karena terdapat beberapa kekhawatiran dalam telekonsultasi pelayanan adiksi, sehingga dibutuhkan penelitian lanjutan untuk mempelajari manfaat dan hambatan telekonsultasi pada manajemen adiksi.[1,2]

Sekilas Mengenai Telekonsultasi

Telekonsultasi adalah bagian dari telemedicine, yaitu pemberian layanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Layanan ini meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan, penelitian, evaluasi, serta edukasi penyakit. Telekonsultasi dilakukan untuk meningkatkan kesehatan individu serta masyarakat.[3]

Telekonsultasi pada Rehabilitasi Adiksi-min

Di Indonesia, penggunaan teknologi maupun gawai mutakhir semakin meningkat pesat. Kondisi ini meningkatkan akses pelayanan kesehatan daring. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2026, total pengguna internet mencapai sekitar 235 juta jiwa.[3,4]

Indikasi Pasien Rehabilitasi Adiksi dapat Melakukan Telekonsultasi

Agar telekonsultasi berjalan optimal, maka pasien dengan adiksi harus tidak memiliki gejala akut, seperti intoksikasi atau gejala putus obat. Umumnya pasien yang menjalani telekonsultasi adalah pasien yang sudah dalam terapi rumatan.

Beberapa pertimbangan sebelum memulai telekonsultasi adalah penilaian klinisi bahwa telekonsultasi bisa dilakukan, informed consent dari pasien, serta teknologi yang mendukung telekonsultasi baik dari pasien maupun klinisi.[2]

Namun, perlu diperhatikan bahwa keterbatasan utama dalam format ini adalah sulitnya melakukan pemeriksaan fisik secara komprehensif.

Dokter mungkin melewatkan tanda klinis krusial seperti pembesaran hati pada pasien ketergantungan alkohol atau pemeriksaan pupil (miosis/midriasis) untuk menilai gejala putus obat pada pengguna opioid. Hal ini berisiko menghambat pengambilan keputusan medis yang tepat, termasuk penundaan optimalisasi dosis obat seperti buprenorfin.[12]

Keuntungan Telekonsultasi Rehabilitasi Adiksi

Beberapa penelitian mengenai telekonsultasi menemukan bahwa layanan ini bisa meningkatkan hubungan dokter dengan pasien. Pasien dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan dan menjalani rehabilitasi adiksi.[2,5]

Telekonsultasi juga membantu mencapai kepuasan terapi, membangun aliansi terapeutik, dan mempertahankan pasien untuk tetap berobat. Pada tahun 2020, Departemen Kesehatan Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk memberikan dosis metadon harian selama 28 hari pada pasien stabil, kemudian observasi dilakukan secara telekonsultasi, baik dengan video maupun telepon.[2,8]

Penelitian Eibl et al di Amerika Serikat membandingkan kelompok pasien ketergantungan opioid yang menjalani rehabilitasi tatap muka, telekonsultasi, dan campuran. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pasien yang menjalani telekonsultasi lebih patuh terhadap pengobatan daripada dengan tatap muka. Telekonsultasi juga lebih bisa menjangkau daerah pinggir kota dan daerah terpencil.[5,9]

Faktor yang mendukung kepatuhan pasien tersebut adalah:

  • Waktu yang lebih fleksibel, termasuk pasien tidak harus pergi berkendara dan mengantri sehingga menurunkan waktu tunggu pasien
  • Privasi pasien yang lebih terjamin, terutama bagi pasien yang tidak mau terlihat datang ke klinik rehabilitasi adiksi
  • Biaya yang dikeluarkan lebih rendah karena pasien tidak perlu bepergian, terutama pasien yang memiliki anak atau kesulitan dalam bepergian[5,6]

Telekonsultasi terhadap pasien di rumah juga memberikan kesempatan kepada klinisi/dokter untuk melihat kondisi rumah dan lingkungan pasien. Kesempatan ini dapat menambah catatan penting demi keberhasilan program rehabilitasi.[5,6]

Dari sisi etika, penggunaan teknologi ini juga menjaga keseimbangan antara kepatuhan dan otonomi pasien.

Meskipun telekonsultasi memudahkan klinisi untuk menjangkau kembali pasien yang berisiko putus obat (dropout), pasien tetap memiliki kendali penuh (otonomi) untuk menentukan apakah akan melanjutkan sesi tersebut atau mengakhirinya secara sepihak. Hal ini memberikan ruang bagi pasien untuk mengambil keputusan tanpa tekanan fisik seperti pada pertemuan tatap muka.[12]

Tantangan dan Kendala Telekonsultasi Rehabilitasi Adiksi

Meskipun telekonsultasi memiliki beberapa keuntungan, tetapi terdapat beberapa kendala dalam menjalankan pelayanan yang optimal. Kendala yang utama adalah keterbatasan faktor pendukung, di antaranya akses atau koneksi internet, kualitas audiovisual, dan ruangan privasi. Selain kendala dari faktor pasien, tantangan telekonsultasi rehabilitasi adiksi dapat juga berasal dari faktor dokter dan etikolegal terkait rekam medis pasien.

Ruangan Privasi

Pasien yang tidak memiliki rumah, terisolasi, kurang terpapar teknologi, atau tidak memiliki ruang privat akan kesulitan saat menjalani pelayanan daring. Tipe pasien ini mungkin lebih cocok untuk pemeriksaan tatap muka. Demikian pula pada pasien anak atau berperilaku hiperaktif yang sulit duduk diam, mungkin akan membutuhkan ruang tenang dan supervisi.[6]

Akan tetapi, di Indonesia sebagian besar telemedicine dilakukan menggunakan chat teks, sehingga memiliki privasi yang lebih baik bagi pengguna.

Faktor Etikolegal

Dari sisi etikolegal, hambatan dalam telekonsultasi adalah kerahasiaan data atau rekam medis pasien. Hubungan kedokteran sangat menjunjung tinggi etika profesi. Kerahasiaan data pasien bisa menjadi masalah serius apabila bocor kepada pihak yang tidak berwenang, misalnya ketika gawai klinisi diretas atau hilang.[2,5,10]

Oleh karena itu, aplikasi kesehatan seperti Alodokter dan Alomedika yang telah tersertifikasi protokol keamanan ISO 27001 lebih aman digunakan, karena didesain khusus untuk telekonsultasi dengan protokol keamanan yang ketat. Informasi pribadi pasien dijamin dan disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Keterbatasan lainnya adalah resep obat-obatan yang digunakan untuk mengatasi putus zat akut (benzodiazepin) atau obat-obatan untuk pengobatan kecanduan (metadon, buprenorfin, atau subokson) dilarang didistribusikan secara daring oleh BPOM.

Dilema Intervensi dan Kondisi Emergensi

Pada pemeriksaan tatap muka, klinisi umumnya memiliki kendali untuk menyediakan lingkungan yang aman (holding environment) atau melakukan intervensi fisik segera jika pasien menunjukkan gejala intoksikasi, tanda awal delirium, atau risiko membahayakan diri sendiri.

Namun, dalam telekonsultasi, hal ini menjadi tantangan besar karena:

  • Keterbatasan Intervensi Fisik: Intervensi langsung hampir mustahil dilakukan secara daring. Klinisi sulit melakukan rawat inap paksa atau menahan pasien hingga intoksikasi mereda jika pasien berada di lokasi yang jauh.[12]

  • Koordinasi Darurat: Sulit bagi klinisi untuk memobilisasi tim medis darurat ke rumah pasien jika sistem layanan kesehatan setempat belum terintegrasi dengan layanan telemedis.

  • Prosedur Keamanan: Oleh karena itu, wawancara sebaiknya selalu dimulai dengan penilaian risiko dan verifikasi kontak darurat (seperti keluarga terdekat atau kepolisian) yang dapat segera dihubungi jika terjadi situasi kritis di lokasi pasien.[6]

Faktor Distraksi

Tidak semua pasien merasa nyaman ketika klinisi merekam sesi wawancara. Pasien bisa merasa cemas dan berusaha mengatur penampilannya, terutama dalam pemeriksaan forensik dan hukum.[6]

Beberapa pasien dapat merasa lebih nyaman dengan audio saja dan tidak terdistraksi dengan wajahnya atau wajah terapis. Namun mungkin juga ada pasien yang merasa tidak diperhatikan apabila klinisi tidak menampilkan video. Pada kasus ini keinginan pasien harus dipertimbangkan untuk membina hubungan baik.[6] Namun, di Indonesia, mengingat layanan telemedisin sebagian besar berbasis chat, masalah  ini dapat diminimalkan.

Kesimpulan

Telekonsultasi merupakan terobosan penting untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan adiksi, terutama dalam aspek efisiensi waktu, biaya, dan perlindungan privasi pasien dari stigma sosial. Namun, implementasinya pada rehabilitasi adiksi masih terbatas karena adanya kekhawatiran terkait validitas klinis dan tantangan etis.

Pasien yang paling ideal untuk layanan ini adalah mereka yang sudah dalam kondisi stabil atau menjalani terapi rumatan. Meskipun menawarkan keunggulan seperti kemudahan follow-up dan akses yang lebih teratur, telekonsultasi memiliki keterbatasan dalam pemeriksaan fisik langsung, seperti penilaian pupil atau tanda klinis organ dalam. Keberhasilan layanan ini sangat bergantung pada keseimbangan antara prinsip kebaikan (beneficence) dan otonomi pasien.

Di Indonesia, preferensi pasien membuat telemedisin didominasi oleh interaksi berbasis chat dan asinkron. Hal ini dapat meningkatkan komunikasi bagi pasien yang sedang menjalani rehabilitasi adiksi, seperti menyediakan pemantauan yang sangat teratur, instruksi tertulis bagi pengguna, menyediakan rekam medis dari interaksi yang terjadi, serta memungkinkan pengiriman pengingat kepada pasien. Dokter harus tetap menerapkan standar praktik etika dan hukum yang sama seperti yang mereka gunakan pada konsultasi offline saat berpraktik secara daring.

 

 

Direvisi oleh: dr. Eurena Maulidya Putri

Referensi