Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Misoprostol
Penggunaan misoprostol pada ibu hamil dilarang, karena dapat menyebabkan abortus, persalinan preterm, atau cacat janin. Penggunaan misoprostol pada ibu menyusui aman, karena jumlah misoprostol yang diekskresikan pada ASI sangat kecil.
Penggunaan pada Kehamilan
Misoprostol pada kehamilan masuk pada kategori X. Therapeutic Goods Administration (TGA) sudah mengkategorikan misoprostol dalam kategori X pada kehamilan dikarenakan memiliki resiko tinggi menyebabkan kerusakan pada janin. Serupa dengan US Food and Drug Administration (FDA) juga mengkategorikan misoprostol dalam kategori X, yang berarti penggunaannya dilarang dalam kehamilan. [14-16]
Beberapa studi menyebutkan beberapa kelainan kongenital yang dapat terjadi akibat penggunaan misoprostol pada kehamilan adalah kelainan tulang tengkorak, ekstrofi kandung kemih, arthrogryposis, saraf kranial palsy, malformasi wajah, kelainan ekstremitas dan sindrom Moebius. Risiko malformasi kongenital ini sekitar 1%.[5]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Misoprostol diekskresikan pada ASI dalam bentuk asam misoprostol, dalam jumlah yang sangat kecil dan segera menghilang 5 jam setelah minum obat. Oleh karena itu, jumlah misoprostol dalam ASI yang diterima bayi umumnya tidak memberikan efek samping, namun perlu diawasi bila terjadi diare pada bayi. [5,6]