Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Fluorouracil
Kategori penggunaan fluorouracil (fluorourasil) pada kehamilan adalah kategori D berdasarkan FDA dan TGA, berarti fluorouracil hanya digunakan dalam kondisi gawat darurat atau mengancam nyawa, dan jika tidak tersedia obat lain yang lebih aman. Penggunaan pada ibu menyusui belum diketahui apakah obat fluorouracil diekskresikan melalui ASI manusia. [3,11,12]
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori penggunaan fluorouracil pada kehamilan adalah kategori D berdasarkan kategori FDA dan TGA, artinya ada bukti positif mengenai risiko fluorouracil terhadap janin, tetapi besarnya manfaat yang diperoleh mungkin lebih besar dari risikonya. Obat fluorouracil dapat melewati plasenta, karena itu penggunaannya pada ibu hamil dapat menyebabkan imunosupresi pada janin. [11,12]
Beberapa studi epidemiologi menyatakan bahwa banyak kehamilan dengan hasil normal setelah terkena paparan fluorouracil. Tidak ada bukti teratogenisitas fluorouracil terhadap manusia, tetapi inhibitor sintesis DNA lainnya (metotreksat dan aminopterin) berhubungan dengan efek teratogenik pada manusia. Namun belum banyak diketahui mengenai efek jangka panjang dari paparan intrauterine fluorouracil. Fluorouracil melintasi plasenta hewan pengerat dan menghasilkan janin dengan kelainan regio kraniofasial dan badan. Hal ini menunjukkan bahwa fluorouracil bersifat embriotoksik pada hewan pengerat. [11,12]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Belum ada penelitian yang dipublikasikan mengenai penggunaan fluorouracil pada wanita menyusui. Tidak diketahui apakah fluorouracil dapat diekskresikan melalui ASI manusia atau tidak. Satu laporan kasus mencatat bahwa fluorouracil tidak terdeteksi selama dan setelah kemoradioterapi, konsentrasi plasma ibu menunjukkan farmakokinetik yang normal. Namun terdapat rekomendasi untuk tidak menyusui selama 24-48 jam setelah pajanan obat fluorouracil. [3,11] Maka dari itu, perlu dipelajari lebih lanjut apakah fluorouracil merupakan jenis obat yang berbahaya untuk ibu menyusui atau tidak.