Pasien laki-laki usia 58 tahun dengan riwayat hipertensi, PJK, dan gagal jantung apakah dapat divaksinasi - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, mohon arahannya..Untuk laki2, usia 58th, dgn riwayat hipertensi, PJK, dan gagal jantung, yg sdh pernah disarankan untuk pasang ring, tp pasien...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pasien laki-laki usia 58 tahun dengan riwayat hipertensi, PJK, dan gagal jantung apakah dapat divaksinasi

    Dibalas 27 Juli 2021, 08:54

    Alo dokter, mohon arahannya..

    Untuk laki2, usia 58th, dgn riwayat hipertensi, PJK, dan gagal jantung, yg sdh pernah disarankan untuk pasang ring, tp pasien menolak. Keadaan skrg bisa dikatakan sdh tdk kontrol lg keadaan jantungnya selama hampir 3th.

    Beliau skrg mengeluh cepat lelah saat beraktivitas biasa, sehingga tdk percaya diri dan menunda untuk vaksin covid saat ini.

    Kira2, untuk kondisi tsb, apakah memang tdk layak untuk mendapatkan vaksin ya Dok?

    Ataukah ada yg bisa dilakukan untuk bisa layak mendapatkan vaksin dgn keadaan tsb?

    Di mana untuk komorbid yg ada tsb, dirasa keadaannya sangat besar untuk terinfeksi covid klo tdk divaksin.

    Mohon pencerahannya Dok, terimakasih..

27 Juli 2021, 07:40

Alo dokter,

Berdasarkan kriteria RAPUH maka pasien ini belum layak mendapatkan vaksin COVID-19. Agar dapat menerima vaksin, maka pasien ini harus berobat dulu ke spesialis jantung untuk penatalaksanaan komorbidnya. CMIIW

Referensi kriteria rapuh:

https://www.alomedika.com/obat/vaksin/inactivated-vaccine/sinovac/indikasi-dan-dosis

27 Juli 2021, 08:54

Alo Dokter,

Saya tambahkan sedikit ya dok, sebelum vaksinasi akan dilakukan skrining dan pasien juga tidak lolos skrining jika tekanan darahnya di atas 180/110 mmHg. Terlampir kartu kendali vaksinasi ya dok. Sebagai informasi juga, saat ini alur vaksinasi diperingkas menjadi 2 meja saja dok. 

KARTU KENDALI PELAYANAN VAKSINASI COVID.pdf
27 Juli 2021, 07:41

Alo dr. Novia, 

Berdasarkan laporan dokter, apakah bisa disimpulkan pasien menderita gagal jantung. Dan masuk ke kriteria NYHA III/IV.

 

Menilik berdasarkan rekomendasi PAPDI untuk vaksinasi kelompok rentan. Gagal jantung dan penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak akut dapat di vaksinasi. 

Kuesioner RAPUH dapat dilakukan untuk penilalian kerentana. 

sumber: https://www.papdi.or.id/berita/info-papdi/1024-rekomendasi-papdi-tentang-pemberian-vaksinasi-covid-19-pada-pasien-dengan-penyakit-penyerta-komorbid-revisi-18-maret-2021

 

27 Juli 2021, 07:58
Terimakasih banyak dr. Hudiyati dan dr. Renate untuk tanggapannya 🙇‍♀️