Apakah aman menyarankan menggerus obat sendiri? - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, mohon masukan untuk pasien anak telemedisin terutama bayi yg membutuhkan obat tp hanya tersedia tablet/kaplet selain sirup.Apakah aman...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Apakah aman menyarankan menggerus obat sendiri?

    Dibalas 20 Oktober 2022, 21:13
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter, mohon masukan untuk pasien anak telemedisin terutama bayi yg membutuhkan obat tp hanya tersedia tablet/kaplet selain sirup.

    Apakah aman menyarankan menggerus obat sendiri mengingat dosis obat jd tdk bs akurat dan faktor higienitas krg?

    Apakah tdk lbh baik untuk meminta puyer di apotek?

    Mohon pencerahan.

20 Oktober 2022, 07:53
dr. Gabriela
dr. Gabriela
Dokter Umum

Alo Dokter ijin ikut berdiskusi ya Dok,

jika memang terdapat indikasi untuk anak mendapatkan obat dan memang tidak tersedia obat dalam sediaan lain, bisa saja diberikan obat tablet yang dipuyer dan dilakukan oleh apoteker. Namun, perlu perhatian khusus, terutama untuk puyer yang terdiri dari beberapa obat--- obat harus satu per satu dihancurkan dan dihitung sesuai dosis penganjurannya baru kemudian digabungkan. Tetapi tentu memang kalau obat puyer ada risiko yang harus kita waspadai ya Dok [Ijin menyertakan link: klik disini]

Oleh karena itu, sebisa mungkin tetap dicari alternatifnya misalnya jika biasanya diberikan sirup, sebagai alternatif diberikan obat suppositoria. Saya menemukan tautan diskusi yang membahas sediaan alternatif untuk obat-obat yang biasa diresepkan pada anak [Ijin menyertakan link: klik disini]. Oiya Dok untuk Bila tetap tidak ada, puyer bisa diberikan ya Dok.

Sekian, CMIIW, semoga membantu

20 Oktober 2022, 08:16
Alo dr. Gabriela,
Saya sudah membaca link diskusi tersebut, memang anjurannya diganti kepada sediaan lain seperti tablet, kaplet, suppositoria.Yang ditanyakan disini jika pasien anak yang konsultasi telemedisin memang butuh obat puyer sebaiknya disarankan ke Faskes saja kan dok?
Karena fitur e resep belum bisa untuk pembuatan puyer.
20 Oktober 2022, 19:03
Alodok, berarti untuk sediaan drops apakah termasuk dilarang atau masih boleh diberikan?
20 Oktober 2022, 21:13
Tidak boleh juga dok semua yg cair
20 Oktober 2022, 09:43
20 Oktober 2022, 08:16
Alo dr. Gabriela,
Saya sudah membaca link diskusi tersebut, memang anjurannya diganti kepada sediaan lain seperti tablet, kaplet, suppositoria.Yang ditanyakan disini jika pasien anak yang konsultasi telemedisin memang butuh obat puyer sebaiknya disarankan ke Faskes saja kan dok?
Karena fitur e resep belum bisa untuk pembuatan puyer.

Alo, dr. Deryana 
Kriteria rujukan ke faskes offline tetap dilakukan berdasarkan klinis, misal pasien yang memiliki tanda bahaya (red flags) maka perlu dirujuk. Rujukan ke faskes offline bukan untuk mendapatkan sediaan puyer. 

Terkait concern dosis menjadi kurang tepat dan faktor higienitas, hal itu juga yang menjadi salah satu alasan mengapa di Aloshop tidak menyediakan sediaan puyer, beserta pertimbangan lain yang tautannya sudah diberikan oleh dr. Gabriela di diskusi di atas. 

Terkait peresepan untuk anak, dalam menyikapi edaran dari Kemenkes mengenai sediaan sirup, maka sebagai dokter yang perlu dilakukan:
- menentukan terapi apa yang sesuai untuk kondisi pasien
- apakah ada sediaan lain yang bisa diberikan yang tidak mengubah rencana terapi
- jika tidak tersedia sediaan lain, apakah ada alternatif terapi atau terapi lini kedua, lini ketiga, yang bisa diberikan
- Jika tetap tidak ditemukan alternatif terapi, dan pasien betul-betul memerlukan terapi tersebut untuk kondisinya, bisa dipertimbangkan untuk merujuk. 

Perlu Saya sampaikan juga bahwa dari seluruh sediaan sirup yang sering diresepkan di Alomedika, lebih dari 80% memiliki alternatif sediaan lain. Dengan mempertimbangkan alternatif terapi, ataupun terapi lini kedua, ketiga, persentasenya bisa lebih besar. 

Kami tidak melarang dokter untuk melakukan rujukan offline. Rujukan ke faskes offline tetap diperlukan untuk kondisi klinis tertentu, namun yang perlu saya tegaskan di sini adalah bahwa merujuk pasien semata untuk mendapatkan obat bentuk puyer bukan merupakan keputusan klinis yang bijak. 

Demikian dapat disampaikan.
Semoga membantu :)

Salam, 
aLni