Luka tusuk terkena paku apakah harus selalu dilakukan cross insisi - Diskusi Dokter

general_alomedika

Apakah luka tusuk terkena paku harus selalu dilakukana cross insisi?

Diskusi Dokter

15 Januari 2022, 20:12
Alodokter, izin berdiskusi dok. Berdasarkan sumber yg saya baca managemen penanganan luka dari WHO, tidak dijelaskan secara detail dok untuk melakukan cross insisi. Apabila pasien mendapatkan luka tusuk oleh tusukan benda kotor (paku) atau curiga luka terinfeksi maka sebaiknya dilakukan perawatan luka dengan irigasi hingga luka bersih. Apabila luka masih kotor atau meragukan dapat dilakukan evaluasi, dokter dapat bersihkan kembali luka sampai kedalaman tembusan paku. 


Selain itu pada sumber tsb dijelaskan penanganan luka meliputi wound toilet dan debridement, pemberian antibiotik profilaksis serta pemberian vaksin dan serum antitetanus. Setelah luka dibersihkan, sebaiknya luka dibiarkan terbuka dan dapat ditutup setelah 48 jam kemudian. 


Berikut saya lampirkan referensinya : 
https://www.who.int/hac/techguidance/tools/guidelines_prevention_and_management_wound_infection.pdf


Semoga bermanfaat. Mungkin ada TS lain yang ingin menambahkan🙏🏻