Pendahuluan Ekstraksi Benda Asing Telinga
Ekstraksi benda asing telinga adalah tindakan medis untuk mengeluarkan benda asing atau corpus alienum dari meatus eksternus telinga. Benda asing pada telinga paling sering ditemukan di meatus eksternus, jarang terdapat lebih dalam ke arah kavum timpani atau rongga telinga tengah.[1,2]
Ekstraksi benda asing telinga merupakan prosedur yang sering dilakukan di instalasi gawat darurat (IGD). Studi oleh Svider et al mengenai National Electronic Injury Surveillance System, mengestimasikan bahwa di Amerika Serikat pada tahun 2008−2012 terdapat 280,939 kunjungan ke IGD dengan keluhan benda asing dalam telinga. Usia pasien tersering adalah usia 2 sampai 8 tahun.[3]
Pasien dengan benda asing di telinga biasanya datang dengan keluhan nyeri dan rasa penuh pada telinga. Pada pasien anak yang belum dapat berkomunikasi, keluhan bisa anak rewel, sering menarik atau menggaruk telinganya. Gejala lain dapat terjadi penurunan pendengaran mendadak pada satu telinga. Pada kasus yang lebih ekstrim, dapat dijumpai keluhan pusing, mual, muntah, dan gangguan keseimbangan.[4,5]
Prosedur ekstraksi benda asing telinga dapat dengan cara ekstraksi mekanik, irigasi, suction, atau cyanoacrylate. Prosedur khusus akan dibutuhkan pada benda asing berupa serangga. Teknik ekstraksi harus mencegah komplikasi, baik yang bersifat iatrogenic maupun non-iatrogenik. Komplikasi iatrogenik diakibatkan oleh tindakan ekstraksi itu sendiri, sementara non-iatrogenik terjadi akibat keberadaan benda asing di dalam telinga.[1,2,5,6]