Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Komplikasi Autopsi general_alomedika 2025-05-07T13:47:31+07:00 2025-05-07T13:47:31+07:00
Autopsi
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Komplikasi Autopsi

Oleh :
dr. Michael Sintong Halomoan
Share To Social Media:

Komplikasi autopsi dapat berupa berkurangnya estetika jenazah menurut keluarga. Setelah autopsi, jenazah perlu diperbaiki sebaik mungkin. Insisi pada kulit sebaiknya dijahit dengan jarum kecil untuk mencegah kelainan bentuk dan kebocoran.

Setelah jenazah ditutup, jenazah perlu dimandikan, dikeringkan, dan dipulasarakan sesuai dengan agama yang dianut semasa hidup. Bila identitas jenazah tidak diketahui, pemulasaran dan tindakan yang dilakukan setelahnya disesuaikan dengan hukum yang berlaku.[3,5,6]

Referensi

3. Conran RM. Medicolegal Issues and the Autopsy. Medscape. 2019. https://emedicine.medscape.com/article/1975045-overview
5. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), LN No. 76 Tahun 1981, TLN No. 3209. Kepustakaan Presiden-Presiden Republik Indonesia. https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/uploaded_files/pdf/government_regulation/normal/UU_8_1981.pdf
6. Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/UU_36_2009_Kesehatan.pdf

Teknik Autopsi
Edukasi Pasien Autopsi

Artikel Terkait

  • Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
    Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
  • Metode Estimasi Waktu Sejak Kematian
    Metode Estimasi Waktu Sejak Kematian
  • Peran Dokter Gigi dalam Tahap Post-mortem
    Peran Dokter Gigi dalam Tahap Post-mortem
  • Peran Dokter Gigi dalam Tahap Antemortem
    Peran Dokter Gigi dalam Tahap Antemortem
Diskusi Terkait
Anonymous
Dibuat 20 Mei 2026, 22:21
Apakah pemeriksaan medis biasa dapat menjadi dasar penerbitan VER?
Oleh: Anonymous
0 Balasan
ALO Dokter, Pasien korban bentrokan massa di hari kejadian tidak ada meminta visum dan hanya dilakukan pemeriksaan medis biasa seperti umumnya, 3 hari...
Anonymous
Dibalas 15 Mei 2026, 15:41
Permintaan Visum
Oleh: Anonymous
3 Balasan
Alo dokter, ada pasien yang ditemukan meninggal karena gantung diri, dari keluarga korban ikhlaskan kematian nya, dan tda lapor ke polisi utk dilakukan...
Anonymous
Dibalas 26 November 2025, 12:07
Bagaimana mendeskripsikan luka yang telah sembuh pada visum?
Oleh: Anonymous
2 Balasan
izin dokter. Bagaimana mendeskripsikan luka seperti iniĀ untuk visum. Luka disebabkan parang, sudah 1 bulan yang lalu.

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.